Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembangunan RSPON

Must Read
- Advertisement -

 

Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembangunan RSPON

Gerbanginterview – Proses ganti rugi pengadaan tanah untuk Pengembangan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur kepada pemilik lahan ternyata masih menyisakan masalah.

Ada 2 (dua) bidang tanah yang dianggap belum diketahui keberadaannya, termasuk uang konsinyasi dititipkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ahli waris almarhum Mutjitaba Bin Mahadi selaku pemilik sah tanah seluas 3.686 meter persegi ini cukup dibuat bingung atas sikap pejabat Kantor Pertanahan Jakarta Timur yang tidak mengakui kepemilikan tanahnya.

Padahal, sejak dilakukan proses sosialisasi pengembangan RSPON tersebut, ahli waris Mutjitaba melalui cucunya Syatiri, ternyata telah menyerahkan dokumen lengkap kepada Satgas A Panitia Pengadaan Tanah pengembang RSPON, berupa surat girik letter C 615 dan C 472, surat keterangan tanah dari kelurahan, surat IPEDA, tanda pembayaran Pajak Bumi Bangunan, surat tidak sengketa dan sporadik, surat model PM1, keterangan rencana kota, dan dokumen lainnya pada tanggal 16 September 2022.

”Tanah ini sudah jelas milik ahli waris Mutjitaba. Eugendom sudah dinyatakan tidak ada keberadaannya oleh surat Kanwil BPN Jakarta tahun 2016 dan 2023. Kami pernah mengajukan pengukuran pada tahun 2016 akan tetapi jawaban BPN adalah tidak berani mengadakan pengukuran karena ada preman diatas tanah tersebut. Kenapa institusi pemerintah bisa takut dengan preman,” kata Syatiri dalam keterangannya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).

Sementara itu dari kantor hukum Sekar Anindita and Partners yang mendampingi ahli waris Mutjitaba, menyatakan bahwa sejak adanya sosialisasi pemberian ganti rugi tersebut, muncul sebanyak 7 (tujuh) orang yang mengklaim tanah tersebut. Enam orang mengaku dengan alashak eugendom dan penggarap, sedangkan satu orang menggunakan girik.

Padahal, mengacu dari surat Kanwil BPN Jakarta tahun 2016 menyatakan bahwa eugendom pihak yang mengklaim hak atas tanah dimaksud ternyata tidak tercatat di lokasi tersebut.

Bahkan, sebelumnya Lurah Cawang pernah menyatakan bahwa Girik Letter C 1580 milik Amsar Bin Tego yang diklaim Nurjaya tidak terdaftar di buku besar Kelurahan Cawang.

Sekar juga mengungkapkan, pihak Bareskrim Polri pada tanggal 15 Januari 2024 lalu telah mengeluarkan hasil penanganan pengaduan masyarakat tanah ini yang menyatakan milik kliennya dan merekomendasikan menaikkan ke LP karena patut diduga adanya surat dokumen palsu dan keterangan palsu yang dipakai oleh individu selain ahli waris Mutjitaba bin Mahadi.

“Harus ada pihak yang bertanggungjawab terhadap permasalahan ini. Siapapun yang bermain dan bekerjasama dengan mafia tanah harus diproses secara hukum,” tegas Sekar Anindita, SH.

Menurutnya, pihak Panitia Pengadaan Tanah diduga tidak mematuhi surat kanwil No. 3426/11.31/XII/2016 tanggal 20 Desember 2016 yang menyatakan alashak eugendom tidak tercatat. Patut diduga bahwa putusan munculnya NoName dalam penetapan uang konsinyasi di PN Jakarta Timur adalah penyalahgunaan wewenang yang melanggar peraturan pemerintah.

Akhirnya, lanjut dia, SAP Lawfirm melaporkan oknum BPN Jakarta Timur dan juga 7 (tujuh) orang yang ikut mengklaim tanah tersebut karena diduga adanya peristiwa dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam Jabatan, pemalsuan surat, memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 421 KUHP, Pasal 263 KUHP, Pasal 266 KUHP.

Pihak Terlapor adalah oknum berinisial DN, MP, NJY, MMN, dan beberapa lainnya pada tanggal 20 Februari 2024. “Sampai saat ini proses hukum kasus ini masih berlangsung di Bareskrim dengan pemanggilan klarifikasi saksi-saksi,” ungkapnya.

Polri Bersama Damkar dan Warga Bersihkan Tumpahan Tanah Urug yang Tercecer di Jalan

Polri Bersama Damkar dan Warga Bersihkan Tumpahan Tanah Urug yang Tercecer di Jalan PEKALONGAN, gerbanginterview - Polri, dalam hal ini Polsek Kajen Bersama anggota Sat...

BARAT MENERAPKAN STANDAR GANDA ANTARA KASUS UKRAINA DAN GAZA

BARAT MENERAPKAN STANDAR GANDA ANTARA KASUS UKRAINA DAN GAZA Menghargai warga Ukraina lebih tinggi dibandingkan nyawa warga Gaza tidak dapat dipertahankan secara moral. Oleh Prabowo Subianto Jakarta,...

Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi dengan Keagamaan Kuat

Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi dengan Keagamaan Kuat Jakarta, Gerbanginterview - Sekolah Polisi Wanita bersama Lemdiklat Polri dan Quantum Akhyar Institute yang dipimpin...

Puluhan Personil Polres Pekalongan Diterjunkan Guna Pengamanan Kegiatan PSHT Parluh 16 dan PSHT Parluh 17

Puluhan Personil Polres Pekalongan Diterjunkan Guna Pengamanan Kegiatan PSHT Parluh 16 dan PSHT Parluh 17 Pekalongan - gerbanginterview - Puluhan personil Polres Pekalongan diterjunkan guna...

Wah, Aku kok

Salam Waras, Semoga kita semua dalam lindungan Tuhan yang Maha Esa,...Tulisan kali ini berjudul, "Wah, Aku kok," Yang paling sulit adalah kita menjaga untuk tetap...
- Advertisement -spot_img
Latest News

Polri Bersama Damkar dan Warga Bersihkan Tumpahan Tanah Urug yang Tercecer di Jalan

Polri Bersama Damkar dan Warga Bersihkan Tumpahan Tanah Urug yang Tercecer di Jalan PEKALONGAN, gerbanginterview - Polri, dalam hal ini...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This