Jalan Raya Watusalam Pandansari Kab.Pekalongan Rusak Parah

Must Read
- Advertisement -

Jalan Raya Watusalam Pandansari Kab.Pekalongan Rusak Parah.

Jalan

PEKALONGAN, gerbanginterview – Sepanjang jalan raya dari Watusalam hingga Pandansari Kabupaten Pekalongan banyak ruas jalan yang berlubang dan rusak parah, sangat dirasakan para pengguna jalan yang melintas sepanjang jalan tersebut.

Seperti kejadian kecelakan pada selasa (21/5) pukul 11.00 siang terjadi insiden sebuah kendaraan bermotor mengalami kecelakaan akibat menghindari lubangan jalan, “saya seringkali melihat kendaraan terjatuh akibat menghindari lubang bahkan terperosok lubang yang dalam sekitar 20 cm, Saya heran pihak DPU Bina Marga tidak ada upaya memperbaiki jalan ?” tutur warga sekitar.

Pihak DPUPR Kabupaten Pekalongan saat dihubungi lewat whatsapps mengatakan bahwa, “Atas laporan dan kejadian musibah kecelakaan akibat menghindari lubang dan atau jalan yang rusak pihaknya sudah memberitahukan kepada Kabid Bina Marga.” Jelasnya.

Keterangan dari Budi selaku Sekdin PPUPR Kabupaten Pekalongan bilang begini, “Sudah saya koordinasikan dengan pihak Kabid Binamarga, besok saya kabari tindakan selanjutnya” Katanya.

Sementara Pihak Kabid Binamarga, Faruq saat dihubungi lewat pesan Whatsappsnya tidak memberikan jawaban terkesan mengabaikan.

Ketua Umum Forum Jateng Bersatu, Ali Rosidin melihat kondisi sepanjang jalan raya Watusalam hingga Pandansari sangat prihatin dan mengecam keras dikarenakan kerusakan sepanjang jalan tersebut banyak ruas jalan yang berlubang dan rusak parah.

“Kerusakan jalan yang berlubang saya lihat sudah sangat parah khususnya mulai Desa Watusalam hingga Desa Pangkah, “Pihak Dinas harus bertanggungjawab bila terjadi kecelakaan akibat jalan yang rusak. Padahal kerusakan jalan sudah berlangsung lama. Apa harus menunggu korban jiwa baru diperbaiki ?” tegas Ali .

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan atau...

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN, KEPALA DESA 8 TAHUN.

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN,KEPALA DESA 8 TAHUN. Gerbanginterview - Perbedaan durasi masa jabatan Presiden, Gubernur, dan Bupati/Wali kota, dengan Kepala desa, adalah...

ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT.

  ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT. Gerbanginterview - Fenomena ini mencerminkan bagaimana perhatian publik dan elit sering kali lebih fokus pada sosok...

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH.

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH. gerbanginterview - Di Indonesia, debt collector tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyita atau menarik kendaraan atau aset lain secara sepihak...

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT JABATAN KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN.

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN. Gerbanginterview - Pertanyaan seperti ini terkait dengan durasi masa jabatan kepala desa...
- Advertisement -spot_img
Latest News

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This