Panwascam Banyuates Sampang Gelar Tes Wawancara Calon PKD

Must Read
- Advertisement -

SAMPANG | gerbanginterview.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Banyuates, menggelar tes wawancara calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada 2024 Kabupaten Sampang.

Tes wawancara berlangsung di Sekretariat Panwascam setempat, Senin (27/5/2024).

Seluruh peserta calon PKD menjalani tes wawancara oleh 3 Komisioner Panwascam Banyuates, diantaranya Moh. Halil, Alfin Purnomo dan Ahmad Mahud.

Adapun wawancara yang dilakukan guna menilai kemampuan, pengetahuan, wawasan dalam rangka menjalankan tugas sebagai PKD sekaligus menjadi bahan evaluasi kerja

Ketua Panwascam Banyuates, Moh. Halil menuturkan tes wawancara ini merupakan proses perekrutan PKD untuk Pilkada 2024.

Ia menuturkan bahwa peserta calon PKD yang lulus seleksi administrasi sebanyak 47 orang, namun yang mengikuti tes wawancara sebanyak 37 orang dan 10 orang tidak hadir.

“Kami telah melaksanakan tes wawancara kepada pelamar. Sebelumnya mereka semua dinyatakan lulus persyaratan administrasi dan berhak untuk mengikuti tes wawancara” jelasnya.

Lanjut, Moh. Halil mereka yang nantinya dinyatakan lolos akan di tempatkan di tiap desa yang ada di Kecamatan Banyuates.

“Mereka nantinya akan ditempatkan 1 orang tiap desa sesuai dengan lamarannya” jelasnya

Menurut Halil, hasil seleksi tes wawancara itu akan direkapitulasi penelitian hasil wawancara, dan kemudian pleno penetapan anggota PKD terpilih di Kecamatan Banyuates.

‘’Saya sangat berharap agar kedepannya setelah peserta terpilih menjadi PKD dapat menjalankan tugasnya dengan baik, membantu kami juga dalam mensukseskan Pilkada 2024,” harapnya.

Halil juga menuturkan bahwa tes wawancara yang dilakukan guna menilai kemampuan, pengetahuan, wawasan serta pengetahuan peserta dalam rangka menjalankan tugas sebagai PKD.

“Tujuan dari wawancara untuk menilai kemampuan, pengetahuan, wawasan serta kecakapan peserta dalam rangka menjalankan tugas sebagai PKD,” ujarnya

Selain menilai wawasan dan kemampuan para calon PKD, kata Halil juga harus menguasai peraturan perundang-undangan serta memiliki integritas, netralitas, serta motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu.

“Tes wawancara juga meliputi integritas, netralitas serta motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu” pungkasnya.


Penulis : Mansur

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan atau...

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN, KEPALA DESA 8 TAHUN.

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN,KEPALA DESA 8 TAHUN. Gerbanginterview - Perbedaan durasi masa jabatan Presiden, Gubernur, dan Bupati/Wali kota, dengan Kepala desa, adalah...

ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT.

  ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT. Gerbanginterview - Fenomena ini mencerminkan bagaimana perhatian publik dan elit sering kali lebih fokus pada sosok...

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH.

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH. gerbanginterview - Di Indonesia, debt collector tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyita atau menarik kendaraan atau aset lain secara sepihak...

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT JABATAN KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN.

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN. Gerbanginterview - Pertanyaan seperti ini terkait dengan durasi masa jabatan kepala desa...
- Advertisement -spot_img
Latest News

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This