Resmi, Panwascam Banyuates Sampang Umumkan 20 PKD Terpilih

Must Read
- Advertisement -

 

SAMPANG | gerbanginterview.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang mengumumkan 20 nama calon anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) terpilih dalam rangka Pilkada tahun 2024, Jumat (31/05/2024).

Hal tersebut mendasar Pengumuman Resmi Panwascam Banyuates tentang Pengumuman anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih tahun 2024 dengan Nomor : 003/KP.01.00/K.JI-23.001/05/2024.

Ketua Panwascam Banyuates, Moh. Halil mengatakan, penetapan nama-nama yang terpilih sesuai dengan hasil seleksi wawancara yang dilaksanakan tanggal 27 Mei 2024.

“Nama-nama yang lulus ini berdasarkan hasil wawancara. Mereka kita nilai berdasarkan dalam penguasaan materi. Baik pengetahuan, komitmen maupun integritasnya. Seperti penguasaan pengetahuan tentang kepemiluan yang salah satunya berkaitan dengan tugas penyelenggara pemilu,” jelas Moh. Halil.

Selain itu, kata Halil, dalam wawancara juga menguji sikap calon PKD pada aspek integritas dan netralitas, bagaimana ketika nanti menjalankan tugas sebagai PKD.

“Hari ini kita umumkan 20 nama yang lulus menjadi PKD terpilih di 20 desa di Kecamatan Banyuates” tandasnya.

Berikut nama-nama PKD terpilih di wilayah Kecamatan Banyuates :

  1. Roib
  2. Alfinur Ramadhan
  3. Abu Rizal
  4. Elfa Ria Rosita
  5. Ahmad Said
  6. Ali Mukadis
  7. Aril Dwi Hardiyanto
  8. Jasuli
  9. Maryun
  10. Badrut Tamam
  11. Hoirul Anwar
  12. Muktazim Billah
  13. Samsudin
  14. Mohammad Fadil
  15. Syamsul Anwar
  16. Fahrus
  17. Sakil Amin
  18. Hanafi
  19. Ainur Rosi
  20. Tobrianto

Penulis : Mansur

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan atau...

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN, KEPALA DESA 8 TAHUN.

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN,KEPALA DESA 8 TAHUN. Gerbanginterview - Perbedaan durasi masa jabatan Presiden, Gubernur, dan Bupati/Wali kota, dengan Kepala desa, adalah...

ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT.

  ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT. Gerbanginterview - Fenomena ini mencerminkan bagaimana perhatian publik dan elit sering kali lebih fokus pada sosok...

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH.

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH. gerbanginterview - Di Indonesia, debt collector tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyita atau menarik kendaraan atau aset lain secara sepihak...

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT JABATAN KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN.

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN. Gerbanginterview - Pertanyaan seperti ini terkait dengan durasi masa jabatan kepala desa...
- Advertisement -spot_img
Latest News

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This