Sisir Warung dan Kafe di Beberapa Kecamatan, Polres Pekalongan Sita Ratusan Botol Miras

Must Read
- Advertisement -

Sisir Warung dan Kafe di Beberapa Kecamatan, Polres Pekalongan Sita Ratusan Botol Miras

Sisir

Pekalongan, gerbanginterview – Ratusan botol miras berhasil disita Polres Pekalongan beserta jajaran Polsek dalam gelaran operasi cipta kondisi dalam rangka menjaga dan memelihara kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (1/8/24) malam itu mengamankan sedikitnya 136 botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, SIK melalui Kasi Humas Iptu Suwarti, S.H. miras-miras tersebut didapat dari hasil razia di beberapa wilayah Kecamatan.

“Sebanyak 136 botol kami amankan di beberapa wilayah, diantaranya Kajen, Bojong, Kedungwuni, Doro, Karanganyar, Kesesi, Sragi dan Karangdadap,” terang Kasi Humas.

Kasi Humas menjelaskan, ratusan botol miras tersebut diamankan oleh petugas dari warung-warung yang diduga menjual miras serta kafe karaoke. Operasi Cipta Kondisi menyasar pada penyakit masyarakat, seperti miras, narkoba serta tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Tidak hanya itu saja, Polres Pekalongan beserta jajarannya juga berpatroli di wilayah masing-masing guna terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif,” tutur Kasi Humas.

Patroli wilayah ditujukan guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga, khususnya pada waktu malam hari. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan partisipasi masyarakat dalam membantu Kepolisian sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri, diharapkan ada kerjasama dari seluruh elemen masyarakat. Kita ciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya. (ali)

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan atau...

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN, KEPALA DESA 8 TAHUN.

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN,KEPALA DESA 8 TAHUN. Gerbanginterview - Perbedaan durasi masa jabatan Presiden, Gubernur, dan Bupati/Wali kota, dengan Kepala desa, adalah...

ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT.

  ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT. Gerbanginterview - Fenomena ini mencerminkan bagaimana perhatian publik dan elit sering kali lebih fokus pada sosok...

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH.

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH. gerbanginterview - Di Indonesia, debt collector tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyita atau menarik kendaraan atau aset lain secara sepihak...

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT JABATAN KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN.

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN. Gerbanginterview - Pertanyaan seperti ini terkait dengan durasi masa jabatan kepala desa...
- Advertisement -spot_img
Latest News

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This