1(satu) Hal yang Sering menjadi Pergunjingan, adalah “Netralitas”
Gerbanginterview – Dalam setiap perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) masyarakat pada umumnya banyak berharap kepada Pemerintah dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN) itu untuk berlaku netral.
Sorotan tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kelihatannya merupakan sebuah pembahasan atau pergunjingan dari sebagian masyarakat yang selalu eksis mengikuti panggung Politik yang fenomenal dalam setiap pemilihan umum (Pemilu).
Baca juga : Hari Lahir Pancasila Merupakan Sejarah Bagi Kami
Jelang Pilpres 2024 sudah mulai nampak figur figur tokoh yang mengatas namakan dirinya bagian dari Relawan maupun Tim Sukses dari salah satu Capres, walau masih nampak noumena, belum bisa diamati.
ASN pada dasarnya harus patuh pada undang undang yang mengaturnya, dan Bawaslu adalah menjadi bagian instrumen yang menjadi filternya, bocor atau tidak itu menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Bawaslu.
Salah satunya undang undang yang mengaturnya adalah tertulis dalam Pasal 280 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa Pelaksana dan/atau tim Kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan aparatur sipil Negara, kepala desa, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa (BPD)
Mengacu pada undang undang tersebut, jika pada saat ini masih tahap menjelang, belum masuk tahapan Kampanye, tetapi di daerah daerah sudah mulai membentuk tim sukses yang di dalamnya di duga ada ASN dan Perangkat Desa, bahkan diduga menjadi motor penggeraknya, maka patut kiranya menjadi pergunjingan.
Pemilihan Umum (Pemilu) pada dasarnya menjadi ajang pesta rakyat 5 tahunan bangsa Indonesia, dan sepertinya setiap moment tersebut tidak sedikit para ASN yang tersandung masalah terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu)
Yang jelas masyarakat itu sudah haus tentang kejujuran tentang keterbukaan tentang kebenaran tentang keadilan yang tidak memihak, yang tidak tebang pilih.
Maka menjelang Pilpres 2024 ini masyarakat sangat bergantung kepada ASN sebagai pelayan publik, berikan pelayanan yang terbaik untuk rakyat, masyarakat juga tahu bahwa ASN adalah merupakan perangkat paling dasar dalam hirarki pemerintahan serta menjadi figur central dan tokoh rujukan di masyarakat yang sifatnya harus mengayomi seluruh lapisan masyarakat.
Maka Kejujuran menjadi taruhan dengan kalimat yang berbunyi “NETRALITAS” sebagai instrumen pelaksana pemerintahan, kejujuran itu identik dengan keimanan.
Maka kejujuran Netralitas ASN di uji melalui bagaimana sikap perilaku di dalam pelaksanaan Pemilihan Umum ( Pemilu) (red.GI/003)