Hamili Istri Orang, Kasasi Koptu Irawan Ditolak MA, Dwi Heri Mustika: Harusnya PTDH

Must Read
- Advertisement -

SURABAYA | gerbanginterview.com – Untuk kesekian kalinya, Advokat Dwi Heri Mustika mengukir prestasi di dunia hukum sebagai Advokat atau kuasa hukum pendamping korban asusila.

Kasasi perkara Nomor 137 K/Mil/2023, tertanggal 11 April 2023 atas nama terdakwa Kopral Satu (Koptu) Irawan atas tindak pidana “Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan” sebagaimana dirumuskan dan diancam pidana yang tercantum pada pasal 281 ke 1 KUHP ditolak Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).

“Putusan tersebut sudah inkrah atau dinyatakan berkekuatan hukum tetap, karena sudah lebih dari 14 (empat belas) hari sejak putusan dari Mahkamah Agung. Dan, putusan itu baru didapat pihak klien kami, Selasa (05 Juli 2023),” tegas Advokat Dwi Heri Mustika yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi Media, Hubungan Masyarakat (Humas) dan Hubungan Luar Negeri Badan Pengurus Pusat Persatuan Advokat Indonesia (BPP PERADIN).

Dwi, panggilan akrab Advokat asal Surabaya ini menambahkan, jika mengacu Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor 103-K/PM.III-12/AD/VIII/2022 tanggal 13 Oktober 2022, selain mendapat pidana pokok penjara selama 7 (tujuh) bulan, Koptu Irawan mendapat pidana tambahan, yakni: dipecat dari Dinas Militer. 

“Harusnya, saat ini Koptu Irawan sudah status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Lebih jelasnya, silahkan konfirmasi ke pihak terkait,” kata Dwi 

Seperti diketahui, sebelumnya pihak Koptu Irawan sempat melakukan upaya Banding ke Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) III-Surabaya. Saat itu dibenarkan, Farid, petugas Dilmil III-12 Surabaya, Rabu (4/1/2023).

Hasilnya, upaya banding berdasarkan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Dilmil III-12 Surabaya, tanggal putusan banding Rabu, 21 Desember 2022 dengan nomor putusan banding 167-K/PMT.III/BDG/AD/X/2022, berbunyi: Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor 103-K/PM.III-12/ AD/VIII/2022, tertanggal 13 Oktober 2022, untuk seluruhnya.

Dwi menambahkan, hasil temuan pihak klien kami berdasarkan Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor 103-K/PM.III-12/AD/VIII/2022 tanggal 13 Oktober 2022, ada kesaksian tambahan atas nama Imam.

“Menurut klien kami, diduga Imam memberikan keterangan palsu dibawah sumpah di hadapan persidangan. Sehingga dalam waktu dekat, kami segera melakukan langkah hukum kepada Imam,” ucap Dwi. *(Naf)

14 Korcam MANDAT Mengadakan Pertemuan Di Markar Prabu Sakti

  SAMPANG || gerbanginterview.com - Dalam pertemuan tersebut menyatukan visi misi tim sukses 14 tim sukses Koordinator Kecamatan (Korcam) pasangan calon Kiai Mamak dan Mas...

Antusiasme Peserta Warnai Acara Donor Darah Polres Boyolali dalam Rangka HUT Humas Polri ke-73

Antusiasme Peserta Warnai Acara Donor Darah Polres Boyolali dalam Rangka HUT Humas Polri ke-73 Boyolali,gerbanginterview – Dalam rangka memperingati HUT Humas Polri ke-73, Polres Boyolali...

Kunjungan Plt. Kapolres Boyolali Pastikan Keamanan Kantor KPUD dan Gudang Logistik Pilkada 2024

Kunjungan Plt. Kapolres Boyolali Pastikan Keamanan Kantor KPUD dan Gudang Logistik Pilkada 2024 Boyolali,gerbanginterview – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi...

OPINI : BARANGKALI LUPA, DULU ADA DIMANA, DAN SEKARANG MAU KEMANA,…? JAWABNYA ADA DI AKAR RUMPUT YANG SEDANG BERGOYANG

OPINI : BARANGKALI LUPA, DULU ADA DIMANA, DAN SEKARANG MAU KEMANA,...? JAWABNYA ADA DI AKAR RUMPUT YANG SEDANG BERGOYANG. BOYOLALI, gerbanginterview.com - Warga masyarakat Boyolali,...

Pengamanan VVIP TNI-Polri: Warga Boyolali Padati Jalur Sambut Purna Tugas Presiden Ir. H. Jokowi

Boyolali, gerbanginterview – Suasana meriah dan penuh antusiasme menyelimuti Area Bandara Adi Soemarmo, Gejigan, Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, pada Minggu (20/10/2024), Siang. Ribuan warga...
- Advertisement -spot_img
Latest News

14 Korcam MANDAT Mengadakan Pertemuan Di Markar Prabu Sakti

  SAMPANG || gerbanginterview.com - Dalam pertemuan tersebut menyatukan visi misi tim sukses 14 tim sukses Koordinator Kecamatan (Korcam) pasangan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This