Asisten 1 Pemkab Sampang dan PUPR Tak Hadiri Sosialisasi Rencana Relokasi SDN 1 Tamberu Barat

Must Read
- Advertisement -

 

SAMPANG || gerbanginterview.com – Pemerintah Desa Tamberu Barat menggelar sosialisasi bersama warganya serta wali murid perihal rencana relokasi gedung SDN 1 Tamberu Barat. Tapi Asisten 1 Pemkab Sampang dan juga PUPR tidak hadir.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Polsek Sokobanah dan juga perwakilan Koramil Sokobanah, Korbidikcam Sokobanah, dan juga Kepala Sekolah Tamberu Barat yang digelar di Balai Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur Selasa ( 29/08/2023 ).

Holis, Sekretaris Desa Tamberu Barat mengatakan bahwa acara tersebut akan dihadiri oleh Asisten 1 Pemkab Sampang dan juga PUPR Sampang, tetapi mereka tiba-tiba tidak hadir.

“Sebelumnya Asisten 1 dan PUPR mau meminta tanda tangan PJ Kades Tamberu Barat. Katanya untuk pengurusan aset Pemkab Sampang ialah tanah SDN 1 Tamberu Barat, tetapi mereka tiba-tiba tidak bisa hadir,” kata Holis.

Holis pun menjelaskan tujuan sosialisasi, karena banyak masyarakat dan wali murid tidak setuju terkait relokasi gedung sekolah SDN 1 Tamberu Barat. Makanya Pemdes Tamberu Barat menggelar sosialisasi, biar nantinya Pemerintah Desa tidak disalahkan oleh seluruh warga Tamberu Barat,” ujarnya.

Sementara itu disela-sela sosialisi wali murid berteriak tidak setuju jika SDN 1 Tamberu Barat direlokasi.

“Saya tidak setuju kalau sekolah tersebut dipindah. Karena, sekolah tersebut adalah sekolah turun temurun. Mulai dari orang tua saya sudah sekolah di SDN 1 Tamberu Barat, kalau pemerintah tetap memaksakan. Maka kami akan terus mempertahankan,” tutur Jumiatun Hasanah.

Sedangkan Ali Sugianto, Kepala Sekolah SDN 1 Tamberu Barat tidak pernah merasa mengajukan tukar guling.

“Saya tidak pernah mengajukan tukar guling, terkait surat permohonan yang viral itu tanda tangan saya dan stempel dipalsu oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Perlu diketahui beberapa wali murid meminta Ali Sugianto melaporkan pelaku pemalsuan tanda tangannya. Namun, Ali Sugianto alias Totok masih meminta waktu.


Reporter : Mansur 

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan JAKARTA,Gerbanginterview - Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik yang dilakukan terdakwa Rudy Dermawan...

Satlantas Polres Pekalongan dan Tim Gabungan Gelar Pemeriksaan Laik Jalan Angkutan Wisata

Satlantas Polres Pekalongan dan Tim Gabungan Gelar Pemeriksaan Laik Jalan Angkutan Wisata PEKALONGAN, gerbanginterview - Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Joko Supriyanto, S.H., hari ini,...

Polemik Study Tour Bagi Siswa Sekolah.

Polemik Study Tour Bagi Siswa Sekolah. PEKALONGAN, gerbanginterview - Polemik pelaksaan study tour yang dilakukan di beberapa sekolah baik tingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK...

APTIKNAS Kembali Ikut Sukseskan Taiwan Expo 2024 di JCC

APTIKNAS Kembali Ikut Sukseskan Taiwan Expo 2024 di JCC JAKARTA, gerbanginterview - Event akbar Taiwan Expo 2024 kembali digelar oleh Taiwan International Trade Administration (TITA)...

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Adakan Pendidikan Politik

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Adakan Pendidikan Politik. Pekalonnga, gerbanginterview - Dalam rangka pendidikan politik dan penguatan demokrasi guna keberlanjutan pesta demokrasi tahun 2024 Wakil...
- Advertisement -spot_img
Latest News

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan JAKARTA,Gerbanginterview - Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This