Polres Semarang bersama Pemkab cek Ranmor inventaris personil.
Gerbanginterview –Polres Semarang bersama Pemerintah Kab. Semarang Selasa, 10 Oktober 2023 melaksanakan pengecekan terhadap Ranmor (Kendaraan Bermotor) inventaris milik Pemkab. Semarang yang digunakan personil Polres Semarang bertugas sehari hari.
Kendaraan berplat merah ini terjajar rapi di halaman Polres Semarang, meliputi kendaraan Roda 2 dan Roda 4 atau lebih. Tampak rombongan dari Pemkab. Semarang yaitu dari Aset daerah tampak memeriksa kondisi ranmor didampingi Kabag Log Polres Semarang Kompol Agung Raharjo SE.
“Menindaklanjuti instruksi dari Mendagri perihal pengecekan ranmor inventaris, dimana Polres Semarang juga mendapat inventaris pinjam pakai kendaraan Roda 2 maupun roda 4 atau lebih. Maka Polres Semarang menghadirkan semua kendaraan milik Pemkab. Semarang yang digunakan personil guna mendukung tugas sehari hari.” Ungkapnya.
Kompol Agung memaparkan sebanyak 139 unit kendaraan roda 2, 8 unit kendaraan roda 4 dan 2 Unit kendaraan roda 6 yang dihadirkan untuk dilakukan pengecekan oleh tim dari BKUD Aset Daerah Kab. Semarang, dalam hal ini dipimpin oleh Wisnu Ardyanto SE, MM.,
Kasi Inventarisasi dan Evaluasi Aset Daerah.
“Selain pengecekan, kegiatan kali ini juga sebagai kontrol dan pengawasan terhadap kendaraan yang dipinjam pakaikan kepada personil Polres Semarang.” Imbuh Kabag Log.
Dalam keterangannya, Wisnu menyampaikan bahwa Pemkab. Semarang melaksanakan cek kendaraan sebagai wujud sinergitas dan persamaan persepsi dalam pencocokan data dan bukti fisik kendaraan yang dihadirkan saat ini.
“Kami dari BKUD Aset daerah Kab. Semarang melakukan kroscek baik data maupun fisik kendaraan yang dihadirkan, selain itu kami juga berkoordinasi dengan Polres Semarang terkait kelengkapan kendaraan hingga kelengkapan Administrasi yaitu berlakunya STNK pada tiap kendaraan yang dipinjam pakaikan. Dan alhamdulillah semua sesuai antara data dan kendaraan yang dihadirkan.” Ungkapnya.
Di sisi lain Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., menanggapi kegiatan tersebut. Dimana Polres Semarang berterimakasih kepada Pemkab. Semarang, yang telah membantu dalam mendukung tugas personil Polres Semarang.
“Polres Semarang juga akan melakukan pengawasan internal terhadap kendaraan pinjam pakai dari Pemkab tersebut, tentunya itu sudah menjadi kewajiban pemegang kendaraan inventaris untuk merawat maupun melengkapi administrasi surat surat kendaraan tersebut.” Ungkap Kapolres.(Lap.Ystin/Wusnu.red.003)