Polisi Panggil Saksi Seorang Wartawan, Terkait Dugaan DBHCHT Oleh Diskominfo Sampang

Must Read
- Advertisement -

SAMPANG || gerbanginterview.com – Dugaan tindak pidana pencucian uang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022 yang dikelola oleh dinas komunikasi dan informatika Diskominfo Sampang, Polisi terus mengusut kasus tersebut Sabtu ( 23/12/2023.

Kini giliran Polisi meminta keterangan wartawan terkait perkara tersebut. Salah satu wartawan yang diperiksa ialah sebagai saksi, karena namanya dicatut sebagai penerima jasa iklan melalui DBHCHT tahun 2022.

Wartawan yang tidak ingin disebut namanya tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Tipidkor Satreskrim Polres Sampang sekitar 3 jam. Penyidik pun mencecar beberapa pertanyaan selama pemeriksaan.

“Saya diperiksa oleh penyidik soal kasus dugaan TPPU DBHCHT yang dilaporkan oleh persatuan jurnalis sampang (PJS),” katanya.

Dia pun menjelaskan, bahwa penyidik menanyakan tentang bukti pembayaran iklan dan harga iklan yang ditawarkan oleh Diskominfo Sampang. Pasalnya, sebanyak 41 berita advertorial yang dibayarkan melalui anggaran DBHCHT.

“Polisi menanyakan itu, saya jawab kalau yang menawarkan adalah pegawai Diskominfo dan harganya Rp500,” jelasnya.

Ia juga membeberkan bahwa pembayaran dari Diskominfo berbeda dengan kwitansi pembayaran yang dimiliki oleh Polisi.

“Dulu pas iklan itu dibayarkan ke saya Rp500, tetapi jumlah di kwitansi yang ada di polisi malah Rp 1.500. Saya sendiri heran atas berubahnya nominal pembayaran,” bebernya.

Kepada Penyidik Tipidkor Polres Sampang, ia menyampaikan perolehan iklan atau advertorial melalui DBHCHT dari Diskominfo Sampang tidak lebih dari lima. Menurut dia, berubahnya harga iklan dari Rp 500 ke Rp 1.500 ini perlu didalami oleh polisi.

“Harga yang disepakati awal sangat melenceng jauh. Polisi memperlihatkan bukti kwitansi pembayaran ke saya, saat sendiri kaget,” terangnya.

Terakhir ia menambahkan bahwa 41 kwitansi nominal pembayaran Advertorial diluar kesepakatan awal,

“Itu ada sekitar 41 kwitansi itu nominal pembayaran advertorial diluar kesepakatan awal sedangkan saya hanya menerima tidak lebih dari lima berita advertorial,” tambahnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Edi Eko Purnomo membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil wartawan untuk dimintai keterangan.

“Benar mas Penyidik memanggil salah satu rekanan wartawan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tutur Edi Eko Purnomo.

Disinggung apakah ada rekanan wartawan lain yang akan dipanggil kembali. Ia hanya menegaskan bahwa akan berkabar kembali.

“Masalah lain-lain nanti akan berkabar kembali. Intinya tetap tegak lurus hingga kasus ini terungkap,” tegasnya.


Reporter : Mansur

OPINI RENUNGAN PASCA PEMILU

OPINI RENUNGAN PASCA PEMILU Gerbanginterview - Pemilu, (Pemilihan Umum) jelas kalimatnya, mudah pengucapannya "Pemilihan Umum," di dalam pelaksanaannya pun diatur sedemikian rupa, ketika membuat aturannya...

TMMD Reguler ke-120 Kabupaten Semarang Resmi Dimulai,Pembukaan Oleh Pj Gubernur Jawa Tengah

TMMD Reguler ke-120 Kabupaten Semarang Resmi Dimulai,Pembukaan Oleh Pj Gubernur Jawa Tengah BERGAS,Gerbanginterview - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-120 Tahun Anggaran 2024...

Peduli Generasi Milenial Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan Kuliah Umum di Kampus UPGRIS

Peduli Generasi Milenial Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan Kuliah Umum di Kampus UPGRIS SEMARANG, Gerbanginterview - Polda Jateng| Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng beri...

Ahli Waris Tanah RSPON Apresiasi Eksekusi Lahan oleh Aparat Gabungan

Ahli Waris Tanah RSPON Apresiasi Eksekusi Lahan oleh Aparat Gabungan JAKARTA, Gerbanginterview - Aparat penegak hukum dari Polres Metro Jakarta Timur bersama para perwakilan dari...

Pemicu Pembunuhan Bos Tembaga, Ternyata Ribut Soal Tarif Open BO Hubungan Sesama Jenis

Pemicu Pembunuhan Bos Tembaga, Ternyata Ribut Soal Tarif Open BO Hubungan Sesama Jenis BOYOLALI, Gerbanginterview - Irwan (27) nekat menghabisi nyawa Bos Tembaga Bayu Handono...
- Advertisement -spot_img
Latest News

OPINI RENUNGAN PASCA PEMILU

OPINI RENUNGAN PASCA PEMILU Gerbanginterview - Pemilu, (Pemilihan Umum) jelas kalimatnya, mudah pengucapannya "Pemilihan Umum," di dalam pelaksanaannya pun diatur...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This