Polda Jateng Tegaskan Pelaku Perang Sarung Bisa Dipidana

Must Read
- Advertisement -

Screenshot 2024 03 14 13 13 00 885 edit com.canva .editor

Polda jateng

Polda jateng

Polda jateng

Polda jateng

 

Polda jateng

Sumber : Humas Polda Jateng
Pewarta Wartawan Gerbanginterview : Jiyono.

Polda Jateng Tegaskan Pelaku Perang Sarung Bisa Dipidana

SEMARANG, GerbanginterviewPolda Jateng Polda Jateng menegaskan tidak mentolerir aksi perang sarung dan akan memproses hukum bila terbukti menyalahi KUH Pidana. Fenomena yang kerap muncul di bulan puasa ini sangat meresahkan dan bukan lagi dianggap kenakalan remaja biasa

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan aksi perang sarung mengganggu ketertiban umum.

Para pelaku sengaja memasukkan batu, Gir motor, Besi, atau benda lain dalam buntalan sarung dengan tujuan untuk mencederai lawannya. Oleh karena itu, hal ini tidak bisa dibiarkan dan dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.

Polda jateng

Proses pidana siap menjerat bila para pelaku terbukti menyalahi pasal perundang-undangan, khususnya KUH Pidana.

“Para pelaku tawuran perang sarung dapat dijerat dengan UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 C Pasal 80 ayat 1 dan 2, dan Pasal 170 KUH Pidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara,” kata Kabidhumas, Kamis (14/3/2024)

Bila aksi perang sarung berakibat pada meninggalnya orang lain, maka pelaku dapat dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHP pidana, yang mempunyai ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun.

“Jadi aksi perang sarung bukan lagi kenakalan biasa. Orang tua, guru dan perangkat desa akan dilibatkan untuk mengatasi fenomena ini dengan mengedepankan aspek pembinaan. Tapi bila ada pelaku yang betul-betul terbukti melakukan perbuatan pidana apalagi di rencanakan, maka dia akan diproses hukum” tandasnya.

Di sisi lain, Kabidhumas mengapresiasi masyarakat yang melaporkan aksi perang sarung yang terjadi di wilayahnya. Dengan laporan yang cepat ke pihak kepolisian, maka sejumlah aksi perang sarung dapat digagalkan.

Polda jateng

“Setiap laporan akan direspon cepat, Patroli polisi digerakkan secara maksimal di bulan Ramadhan ini, untuk menjaga kekhusyukan warga yang menjalankan ibadah puasa,” terangnya

Kabid Humas menghimbau agar para orang tua dan keluarga lebih peduli terhadap kegiatan anak anak nya

” Selain itu sekarang masih masa ops keselamatan lalu lintas, para orang tua hendaknya lebih mengawasi anak anak nya dalam penggunaan kendaraan bermotor terlebih saat keluar rumah jangan sampai melakukan konvoi dengan teman teman nya dan berujung perang sarung, ini sangat berbahaya ” pungkas Kabid Humas.

Screenshot 2024 03 16 02 36 16 554 edit com.canva .editor 2

 

Screenshot 2024 03 15 03 33 00 944 edit com.canva .editor

Screenshot 2024 03 07 19 23 57 610 edit com.canva .editor 2

Ahli Waris Tanah RSPON Apresiasi Eksekusi Lahan oleh Aparat Gabungan

Ahli Waris Tanah RSPON Apresiasi Eksekusi Lahan oleh Aparat Gabungan JAKARTA, Gerbanginterview - Aparat penegak hukum dari Polres Metro Jakarta Timur bersama para perwakilan dari...

Pemicu Pembunuhan Bos Tembaga, Ternyata Ribut Soal Tarif Open BO Hubungan Sesama Jenis

Pemicu Pembunuhan Bos Tembaga, Ternyata Ribut Soal Tarif Open BO Hubungan Sesama Jenis BOYOLALI, Gerbanginterview - Irwan (27) nekat menghabisi nyawa Bos Tembaga Bayu Handono...

PT.HAI Salurkan Kompensasi Warga Desa Wangandowo Kabupaten Pekalongan.

PT.HAI Salurkan Kompensasi Warga Desa Wangandowo Kabupaten Pekalongan. Pekalobgan, gerbanginterview - Ratusan warga Desa Wangandowo Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan pada hari ini Selasa (7/5) menerima...

Irjen Pol Ahmad Lutfhi Kapolda Jateng, apresiasi kecepatan jajaran nya ungkap Kasus Pembunuhan di Boyolali

Irjen Pol Ahmad Lutfhi Kapolda Jateng, apresiasi kecepatan jajaran nya ungkap Kasus Pembunuhan di Boyolali Boyolali, Gerbanginterview - Polda Jateng| Irjen Pol Ahmad Lutfhi Kapolda...

Irjen Pol Ahmad Luthfi tanda tangani MOU dengan Dirut PT Semen Gresik-Pabrik Rembang; Dalam Rangka Akselerasi Pembangunan Nasional

Irjen Pol Ahmad Luthfi tanda tangani MOU dengan Dirut PT Semen Gresik-Pabrik Rembang; Dalam Rangka Akselerasi Pembangunan Nasional Semarang, gerbabginterview - Irjen Pol Ahmad Luthfi...
- Advertisement -spot_img
Latest News

Ahli Waris Tanah RSPON Apresiasi Eksekusi Lahan oleh Aparat Gabungan

Ahli Waris Tanah RSPON Apresiasi Eksekusi Lahan oleh Aparat Gabungan JAKARTA, Gerbanginterview - Aparat penegak hukum dari Polres Metro Jakarta...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This