Munaslub Versi Anwar Saeful Hebel dan Kawan Kawan Ilegal.
Slawi, Gerbanginterview – Perseteruan ditubuh lembaga Forum Jateng Bersatu(FORJAB) yang selama ini dikomandani Ali Rosiidin menuai permasalahan yang serius.
Pasalnya beberapa waktu lalu Penasehat FORJAB, Anwar Saeful Hebel dan kawan kawan mengadakan musyawarah nasional luar biasa(Munaslub) di Kabupaten Tegal tanpa melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan Ketua Umum yang Sah dan Pengurus FORJAB lainya.
Baca juga :
Antisipasi Kecurangan dan Kelangkaan BBM, Polres Pekalongan Sidak SPBU
Sehingga mendapat reaksi keras dari Ketua Umum FORJAB ,Ali Rosidin. “Kami selaku Ketua Umum Forum Jateng Bersatu ( FORJAB) yang sah sesuai SK Kemenkumham tgl 25 Nopember 2021 no.AHU -0013477.AH.01.07.Tahun 2021 menyatakan bahwa Munaslub yang digelar beberapa waktu lalu TIDAK SAH alias ILEGAL” terang Ali.
Maka dengan ini menyatakan sikap terhadap pelaksanaan Munaslub Forjab pada sekira 17 Maret 2024 :
1. Munaslub yang dilakukan oleh sdr Anwar Saeful Hebel dan kawan kawan dinyatakan tidak SAH / ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ ART
2. Sdr Anwar Saeful Hebel selaku Penasehat FORJAB telah melakukan tindakan sepihak bahkan dugaan upaya kudeta terhadap kepengurusan yang SAH dibawah kepemimpinan Saya.
3. Sdr.Anwar Saeful Hebel diduga telah memalsukan stempel organisasi pada saat pelaksanaan Munaslub terbukti ada video penyerahan stempel kepada Sdri Riyati yang ditunjuk sebagai Ketua Umum FORJAB. Padahal stempel masih ada ditangan saya.
4. Kepada Kepala Badan Kesbangpol Provinsi dan Kota/ Kabupaten dan pihak aparat penegak hukum untuk tidak melayani segala kegiatan yang dilakukan oleh FORJAB dibawah kepemimpinan ibu Riyati.
“Anehnya lagi Penasehat FORJAB , Anwar Saeful Hebel saat dihubungi lewat telepon selulernya ditanya terkait pelaksanaanl Munaslub menjawab tidak tau menahu” terang Ali.