Dag dig dug…!!! Menanti Hasil Sidang Pra peradilan, Pegi Setiawan Sang Kuli Bangunan.
Gerbanginterview – Satu pertanyaan yang sulit untuk di jawab, sebab masyarakat awam yang buta hukum ketika melihat tayangan debat terkait kematian Vina Cirebon yang disiarkan oleh statsiun televisi selalu membuat masyarakat awam bingung, menakutkan, masalahnya, ini mana yang benar dan mana yang selayaknya harus mendapatkan pembelaan perlindungan hukum, Polisi atau Pegi Setiawan dan para terpidana…?
Jelas dalam aturan perundang undangan menyebutkan, Yang berhak mendapatkan pembelaan perlindungan hukum adalah Semua orang, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 bahwa setiap orang berhak diakui serta mendapatkan jaminan perlindungan hukum yang sama di mata hukum.
semua warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan, kepastian dan kesamaan kedudukan di dalam hukum untuk bebas dari diskriminasi ras dan etnis. Hak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Baca juga :
PPDB HARUS DIPANTAU GUNA MENCEGAH ADANYA PRAKTEK PUNGLI.
Sementara tayangan debat terkait kasus kematian Vina dan Eky Cirebon, para praktisi hukum saling bersilang pendapat ada yang membela Polisi ada yang membela masyarakat awam hukum, (dalam hal ini Pegi Setiawan) yang disangkakan sebagai pelaku pembunuhan Vina Cirebon. Begitu juga para purnawirawan polisi juga saling bersilang pendapat dalam memberikan pendapat atau pandangan hukum terkait kasus kematian Vina Cirebon.
Dalam panggung debat yang sengaja di gelar terkait kematian Vina Cirebon ini menimbulkan komentar yang berbeda beda, bagi yang setuju dengan tindakan kepolisian tentunya menyanjung dan memuja bahwa tindakan yang diambil pihak kepolisian Polda Jabar sudah tepat dan benar, sudah sesuai fakta dan bukti bukti yang ada, tetapi bagi yang tidak sependapat dengan tindakan kepolisian sudah barang tentu mengkritisi dengan berbagai cara juga, ada yang melalui sindiran sindiran di aplikasi tik tok, ada yang melalui media sosial lainnya, bahkan melalui komentar komentar.
Namun pertunjukan debat yang sarat dengan nada pertengkaran itu yang diperankan oleh para praktisi hukum dalam mempertahankan pendapat dan argumen hukumnya dengan berteriak teriak sambil menunjuk nunjuk, seakan mereka yang paling hebat, justeru dengan cara cara seperti itu mereka yang banyak mendapat sorotan negatif dari para nitezen. dan warga masyarakat yang buta hukum.
Atas adanya tayangan debat yang memakai teriak teriak, fulgar, blak blakan, bicara lantang keras, secara umum banyak yang tidak suka, itu jelas tidak mendidik, itu berdampak pada masyarakat yang tidak melek hukum, itu menakut nakuti masyarakat awam pencari keadialan.
Dari sekian banyak contoh masyarakat awam pencari keadilan, salah satunya Pegi Setiawan, seorang kuli bangunan, yang saat ini sedang menunggu hasil nyatanya dari sidang Pra Peradilan, apapun hasilnya, itulah produk hukum negeri kita yang harus kita junjung tinggi, masalah puas tidak puas adalah sudah hasil yang harus diterima, itu hasil putusan hakim tunggal yang tidak bisa diintervensi dari pihak manapun dan oleh siapapun……..Salam…. Waras…. Merdeka…!!!