SAMPANG | gerbanginteview.com – Seorang wanita Fitriahtun (30) di geroyok oleh (4) orang wanita Tempatnya di Bira timur Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur,”( 14/08/2022 ).
Sedangkan Fitriahtun warga Malaysia yang sedang berkunjung ke rumah orang tuanya di Bira timur kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, telah menjadi korban penganiayaan oleh empat orang wanita IF,FD,TU,SN yang di ketahui salah satunya merupakan istri dari pengelola pantai Lon malang, hari Kamis 11/08/2022 jam 19:00 wib
Dari penelusuran awak media, pelaku 4 wanita yang merupakan warga desa Bira tengah, terlihat dari video amatir penganiayaan terhadap fitriahtun, memang sempat viral di media sosial (Facebook), group wa dan medsos lainnya,Dalam video tersebut, tampak sikorban telah dianiaya oleh empat orang wanita yang diawali dengan adegan tamparan ke wajah korban serta tendangan yang dilayangkan ke tubuh sikorban,hingga mengalami luka luka
Video penganiayaan yang terjadi di cafe Paris yang ada di sebelah barat pantai jodoh tepatnya di pinggir laut, yang disebut-sebut sebagai tempat Kejadian Perkaranya (TKP) beredar luas di media sosial belakang ini.
Beberapa orang lainnya tampak asyik merekam aksi pelaku penganiayaan sambil berbicara satu sama lain tanpa ada upaya untuk melerai disaat korban sedang dianiaya dengan cara ditendangi, di Jambak , terlihat rambutnya dijambak dan diseret oleh pelaku.
Yanto, (Suami Korban) Prihatin dengan kondisi korban yang sampai saat ini belum ada kepastian, sementara Kasus penganiayaan tersebut sudah jelas, tapi belum ada reaksi dari pihak polres Sampang.
“Saat ini pelaku penganiayaan belum ada yang ditahan, dan kami sudah melaporkan ke pihak yang berwajib (Polres Sampang) dua hari yang lalu. Dan diketahui bahwa pelaku dan korban adalah tetangga desa, Ada sekitar 4 orang yang terlihat dalam visual yang sedang melakukan pemukulan terhadap korban, salah satunya istri dari pengelola pantai Lon malang” ungkap yanto
Yanto mengatakan bahwa mereka (Pelaku) masih saja berkeliaran, ada apa dengan pelaku, kok belum juga ditangkap polisi.?
Sedangkan pernyataan martuli di salah satu media, yang mengelak bahwasannya tidak ada pengeroyokan, Yanto menegaskan bahwa di video itu sudah terlihat jelas, istri saya di Jambak, di tendang dan di seret beberapa wanita di sana, kok masih mengelak?
Dengan viralnya video penganiayaan itu, Aba Tohir Selaku Penggagas Garda Kawal Sampang Angkat Bicara “penegak hukum harus cepat melakukan penindakan, karena disitu sudah jelas di dalam video yang beredar merupakan bukti pendukung Aparat untuk bisa segera melakukan penangkapan, karena kalau tidak segera melakukan penangkapan, maka kepercayaan masyarakat terhap polres Sampang hanya 30% ” ucap aba tohir
Karena sudah jelas di KUHP Pasal 170 KUHP
(1) Barang siapa yang dimuka umum bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, di hukum penjara selama lamanya 5 tahun enam bulan.
Jadi kami Garda Kawal Sampang (GKS) Meminta Bapak Kapolres Sampang selaku orang nomor satu di polres Sampang, Harus segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan di muka umum.
Kami awak media berusaha menghubungi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha by wa, mempertanyakan apakah pelaku penganiayaan di video yg sudah beredar di media massa sudah di lakukan penangkapan? AKP Irwan Nugraha Menjawab, Masih belum mas, masih pemeriksaan Saksi – Saksi, Ungkapnya. ( Asur)