Nyuri Pisang 1 (satu) Tundun, Polsek Muntilan Gelar Restoratif Justice.

Must Read
- Advertisement -

MAGELANG, Gerbanginterview.com – Nyuri pisang satu Tundun, Polsek Muntilan Polresta Magelang Polda Jateng menggelar kegiatan Problem Solving (penyelesaian masalah secara kekeluargaan) pada pukul 17.00 wib (27/4/2023)

Hadir dalam Giat tersebut Kanit Samapta Ipda Suryono, S.I.P., Kanit Reskrim Ipda Setyo Pranowo, Kadus Dusun Nganten, Desa Ngawen Ahmad Nurofik, Kadus Dusun Miriombo, Desa Giripurno, Kecamatan Borobudur, Bhabinkamtibmas Aiptu Mujiyo.

Nyuri pisang satu tundun

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H, mengatakan bahwa ada seorang warga masyarakat bernama Anjar Ariyanto, (41) yang melaporkan adanya pencurian pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 sekira pukul 07.00 Wib.

Baca juga : Supeltas Prio Handoko, mengaku Bangga bisa bantu sesama

“Kami telah menerima laporan jika telah terjadi pencurian satu tundun pisang ambon yang dilakukan oleh SW, (38) warga Borobudur di sawah milik pelapor di Dusun Clapar RT 02 RW 06, Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang,” urai Kapolsek pada, Kamis (27/4/2023) sore.

Adapun kronologi awalnya ada seseorang yang bernama SW hendak mencari rumput. setelah melihat ada pisang satu tandan maka di ambilnya pisang tersebut dan akan di naikkan diatas motornya. Namun hal itu diketahui oleh salah satu warga dan anggota Polri selanjutnya pelaku di amankan dan dibawa ke Polsek Muntilan.

Setelah diadakan pertemuan oleh kedua belah pihak yang digelar di Mapolsek Muntilan, dengan mempertimbangkan asas kemanfaatan, Atas kejadian tersebut pihak pelapor dan terlapor sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, tandas Muthohir

Adapun kesepakatan dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama yang pada pokok permasalahannya diselesaikan secara kekeluargaan, pihak terlapor (yang mengambil pisang Ambon) telah meminta maaf kepada pihak korban (pemilik pisang ambon) dan pihak korban bersedia memaafkan.

Selain itu pihak terlapor juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya dan apabila mengulangi bersedia diproses secara hukum.

Dalam isi kesepakatan tercantum klausula bahwa apabila ada pihak lain yang turut campur dalam proses penyelesaian masalah ini kedua belah pihak akan mengabaikan dan tidak bertanggungjawab.

” Semoga dengan diselesaikannya permasalahan ini kedua belah pihak, mendapatkan keadilan yang seadil- adilnya,” pungkas Abdul Muthohir.  (Laporan : Fery/GI)

APTIKNAS Kembali Ikut Sukseskan Taiwan Expo 2024 di JCC

APTIKNAS Kembali Ikut Sukseskan Taiwan Expo 2024 di JCC JAKARTA, gerbanginterview - Event akbar Taiwan Expo 2024 kembali digelar oleh Taiwan International Trade Administration (TITA)...

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Adakan Pendidikan Politik

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Adakan Pendidikan Politik. Pekalonnga, gerbanginterview - Dalam rangka pendidikan politik dan penguatan demokrasi guna keberlanjutan pesta demokrasi tahun 2024 Wakil...

Pendampingan dan Monitoring kegiatan Foging, Dusun kaligandu Ds. Klero, Kec. Tengaran

Pendampingan dan Monitoring kegiatan Foging, Dusun kaligandu Ds. Klero, Kec. Tengaran Ungaran, Gerbanginterview - Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap munculnya penyakit Demam Berdarah Dengue Koramil Tengaran...

Ketum ASPEPARINDO Perjuangkan Nasib 14 Ribu Jukir Minimarket Jakarta

Ketum ASPEPARINDO Perjuangkan Nasib 14 Ribu Jukir Minimarket Jakarta Jakarta, gerbanginterview - Sekitar 14 ribu juru parkir minimarket se DKI Jakarta  terancam kehilangan mata pencahariannya...

Polisi Respon Cepat Tanggapi Keluhan Warga Terkait Pengamen Anak Punk di Traffic Light

Polisi Respon Cepat Tanggapi Keluhan Warga Terkait Pengamen Anak Punk di Traffic Light PEKALONGAN, gerbanginterview – Respon cepat ditunjukkan oleh Polsek Kajen terkait adanya keluhan...
- Advertisement -spot_img
Latest News

APTIKNAS Kembali Ikut Sukseskan Taiwan Expo 2024 di JCC

APTIKNAS Kembali Ikut Sukseskan Taiwan Expo 2024 di JCC JAKARTA, gerbanginterview - Event akbar Taiwan Expo 2024 kembali digelar oleh...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This