SAMPANG || gerbanginterview.com – A Taufik, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang diduga leyeh-leyeh dan kurang tegas. Terbukti kurang merespon pertanyaa
n-pertanyaan masyarakat saat melakukan sosialisasi di kantor Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Selasa (28/06/2022)
Hadir dalam acara tersebut beberapa perwakilan kepala desa dari 20 desa yang ada di Kecamatan Banyuates.
Faris Reza Malik, saat sosialisasi mengungkapkan terkait maraknya bangunan liar yang dibangun secara permanen di atas trotoar di sepanjang jalan raya Banyuates. Satpol PP harus segera bertindak, jangan hanya menunggu surat laporan dari masyarakat. Karena itu sudah jelas mengganggu pejalan kaki.
“Terkait tambak udang yang tidak memiliki izin, itu Satpol PP harus tangan ke bawah. Melakukan teguran. Supaya segera mengurus izinnya dan yang harus diperhatikan adalah limbah tambak udang,” katanya.
Dia juga menambahkan, sekarang Pasar Bringkoning disegel oleh warga. Untuk pedagang kecil berjualan hingga ke jalan raya, itu bagaimana caranya Satpol PP mengatur supaya pedagang itu tidak berjualan hingga ke jalan raya. Sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Beberapa pertanyaan tersebut A Taufik diduga menjawab secara tidak sigap dan terkesan leyeh-leyeh, bahwa kita Satpol PP tidak bisa turun langsung. Sebelum ada perintah dari dinas terkait,” kilahnya.
Menurutnya, terkait bangunan permanen di trotoar seharusnya Dinas PUPR melakukan kajian terlebih dahulu. Setelah itu baru kita Satpol PP akan bergerak.
“Terkait tambak kami tidak bisa langsung menegur. Karena, harus ada kajian dari dinas terkait, apakah limbahnya itu berbahaya atau tidak,” terangnya.
Dia juga menambahkan, terkait Pasar Bringkoning, kami juga tidak bisa langsung menertibkan pedagang kecil. Karena, mereka para pedagang adalah tanggung jawab Diskopindag bukan Satpol PP. Kalau ada perintah dari Diskopindag kami akan langsung bergerak,” jelasnya.
Sedangkan kata Alex warga Jatra Timur, jawaban dari A Taufik, Kabid Penegakan jawabannya tidak relevan. Padahal, isi sosialisasinya adalah terkait penegakan. Tapi, ketika ada laporan warga. Masih di pingpong kesana kesini. Suruh ke dinas terkait ke ini ke itulah, banyak alasan itu,” ujarnya.
Alex menambahkan, seharusnya A Taufik menampung laporan warga. Dia selaku Kabid Penegakan Satpol PP, melakukan komunikasi dengan dinas terkait. Bukan warga dipingpong kesana-kesini. Harus tegas jadi Pejabat itu, jangan leyeh-leyeh, jadi acara tadi terkesan ceremonial saja,” pungkasnya.
Reporter : Mansur
Redaktur : Bang_Han