Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 3 – 4 Agustus 2022.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara – Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 – 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur – Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 – 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, Laut Arafuru bagian timur, perairan Yos Sudarso, dan perairan Merauke.
Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1.25 – 2.5 meter di perairan timur Kep. Nias – Kep. Mentawai, perairan Sumatra Barat, Laut Sawu bagian utara, perairan Kupang – P. Rotte, Selat Karimata bagian selatan, Laut Jawa, perairan selatan Kalimantan, perairan utara Jepara – Kep. Kangean, Selat Makassar bagian selatan, perairan Kotabaru, Laut Bali dan Laut Sumbawa, Selat Lombok bagian utara, Laut Flores, perairan timur Baubau, perairan Kep. Selayar, perairan selatan Kep. Banggai – Kep. Sula, Laut Banda bagian barat, perairan selatan Kep. Tanimbar, perairan selatan Kep. Aru, Laut Arafuru, perairan Jayapura – Sarmi, Samudra Pasifik Utara Biak – Jayapura.
Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2.50 – 4.0 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan timur P. Simeulue, perairan Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan selatan P. Sumba, Laut Sawu bagian selatan, perairan selatan P. Sawu.
Sedangkan, untuk gelombang yang sangat tinggi di kisaran 4.0 – 6.0 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh – Kep. Mentawai, perairan P. Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, perairan selatan P. Jawa – P. Sumbawa, Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa – NTT.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
Bidang Hubungan Masyarakat
Biro Hukum dan Organisasi
Instagram : @InfoBMKG
Twitter : @InfoBMKG @InfoHumasBMKG
Facebook : InfoBMKG
Youtube : InfoBMKG
#PeringatanDiniGelombangTinggi
#BMKG
#SDMBMKGUnggul
#BMKGAndal