SEMARANG | gerbanginterview.com – Acara tersebut di tempatkan di Kusma Hotel Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah,” Minggu, (02/10/2022).
Sebanyak 23 wartawan berbagai media ikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) gelombang 1 wilayah Jawa Tengah yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia berlangsung di Kusma Hotel Bandungan Kabupaten.
23 Peserta uji kompetensi terdiri 5 wartawan utama, 3 wartawan madya serta 7 wartawan muda reporter dan 8 wartawan muda kameramen. Sertifikasi Kompetensi Wartawan sebagai wujud profesionalisme dan independensi pers.
Ketua SPRI Jateng,Sriyanto Ahmad,S.Pd.MH(Med) berharap setiap peserta Sertifikasi Kompetensi Wartawan, setelah dinyatakan kompeten kedepannya menjadi jurnalis yang handal serta profesional.
”Kebetulan SPRI Jateng menjadi tempat Uji kompetensi (TUK) menjadi barometer, para wartawan dalam mengikuti SKW untuk kedepannya menjadi lebih profesional dan taat pada aturan Undang-Undang Pers yang berlaku,” tuturnya.
Jangan sampai Rekan-rekan wartawan yang ikut SKW belum kompeten. Jadi, harus kompeten semua,” ujarnya.
Sriyanto minta usai mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan rekan semua menjadi lebih baik. Apalagi kita sebagai garda terdepan untuk mewujudkan wartawan lebih berkualitas dalam menyajikan produk jurnalistik dan menaati kode etik jurnalistik serta berpegang teguh pada UU Pers no 40 tahun 1999.
Sementara Asesor LSP Pers Indonesia sekaligus Ketua Umum DPP SPRI Heince G Mandagie menuturkan ada empat skema kompetensi yang disertifikasi diantaranya skema Wartawan Utama, Wartawan Madya, Wartawan Muda Reporter, dan juga Wartawan Muda Kameramen.
“Ini merupakan sejarah baru bagi pers di Indonesia,wartawan kini sudah bisa memiliki sertifikat kompetensi yang diakui oleh Negara Republik Indonesia,” terang Heince.
Menurutnya perjalanan panjang saat pengurusan lisensi LSP Pers Indonesia di BNSP cukup menyita waktu yang lama, tenaga, dan juga kesabaran. Namun, akhirnya tuntas pasca terbitnya Sertifikat Kompetensi ini oleh BNSP.
Senada disampaikan Vincent Suriadinata asesor kedua, kedepan semua wartawan bisa melakukan SKW di daerahnya masing-masing.
“Untuk menunjukkan kompetensi sebagai wartawan yang profesional dan independen harus menaati kode etik jurnalis. Tolong jangan sampai dilanggar,” ujarnya.
Pada kesempatan sama, salah satu peserta SKW M.Taufiq mengaku sangat puas atas penyelenggaraan SKW yang pertama kali diadakan di Jawa Tengah gelombang 1.
“Rekan jurnalis yang mengikuti SKW bukan diuji sampai lulus tetapi diuji supaya kompeten. Karena rekan rekan yang ikut SKW sebelumnya sudah menggeluti jurnalistik di lapangan, jadi agar mendapatkan pengakuan dari pemerintah harus kompeten dengan mendapatkan sertifikat kompetensi wartawan berlisensi BNSP yang berlogo burung garuda,” tandasnya.
Reporter : Mansur