Muntilan, Gerbanginterview.com – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Muntilan Polresta Magelang bersama Satpol PP Kabupaten Magelang mengggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah Muntilan, Magelang, Jumat, (16/12/2022) petang. Dalam operasi petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk.
Kapolsek Muntilan, AKP. Abdul Muthohir S.H, M.H. mengungkapkan operasi ini dilakukan sebagai respon keluhan masyarakat adanya peredaran minuman keras di wilayah Muntilan.
Lihat disini : Truk Molen Rem blong masuk jurang kedalaman 10m di gunung kendeng Wonosegoro
“Jadi sebelumnya kami turun ke masyarakat dan berdiskusi permasalahan di wilayah. Mereka menyuarakan adanya peredaran minuman keras di Muntilan dan meminta untuk dilakukan penindakan,” ungkapnya di Mapolsek Muntilan, Sabtu (17/12/2022).
Selanjutnya Polsek Muntilan melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan penyidik PPNS Kabupaten Magelang dan melaksanakan operasi gabungan dalam rangka cipta kondisi.
“Kemudian kita melaksanakan operasi cipta kondisi bersama, di beberapa titik, diantaranya wilayah Desa Pucungrejo, dan Gunungpring. Dalam kegiatan tersebut kita berhasil mengamankan 38 botol miras berbagai merk dari penjual, diantaranya, ciu oplosan, mension, dan anggur merah,” jelas Muthohir.
Dia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan awal dan akan dilaksanakan secara rutin, guna mencegah peredaran miras.
“Karena kita ketahui bahwa miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas, seperti perkelahian dan kekerasan,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan sebagai tindak lanjut kepada penjual miras, akan diserahkan ke penyidik PPNS Satpol PP Kabupaten Magelang untuk dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kepada yang bersangkutan karena ini melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol maka kita serahkan ke penyidik PPNS untuk dilakukan proses Tipiring,” tegas Muthohir.
Kapolsek menghimbau kepada yang terlibat peredaran miras agar bisa berhenti, dan beralih pada kegiatan atau usaha lain.
“Dengan demikian kita Diharapkan masyarakat dan generasi muda khususnya di wilayah Muntilan terbebas dari pengaruh miras,” pungkasnya.