CILACAP, Gerbanginterview.com – Tipu Muslihat adalah serangkaian tindakan yang dimaksudkan untuk membuat persepsi keliru dari keadaan sebenarnya sesuai dengan tujuan dari pelaku pembuat tipu muslihat. (31/1/2023)
Hati hati para Kepala Desa, sebuah pesan untuk berhati hati, Jaman sekarang maraknya penipuan dengan berbagai modus, salah satunya yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial TG. dengan modus pedagang besar dan berpindah pindah secara legal dari satu tempat ketempat yang lain.
Dengan pindah alamat KK dan KTP yang diduga dibantu oleh oknum anggota LSM, orang berinidial TG. dengan mudah berpindah dari satu Desa ke Desa yang lain.
Kata narasumber, pelaku sangat mudah berpindah pindah tempat, mulai dari Ciamis. Penulis melacak ke rumah yang dikontrak dan menemui beberapa korban, mulai yang tertipu Uang, Barang. Kendaraan atau Tanah.
Di ciamis modusnya pelaku bergaya seorang bos pedagang sembako. Kemudian pindah di dusun Ciwelutan Rt04/03 Sidareja, dengan sudah resmi KTP dan KK. tidak beberapa lama kabur dan pindah ke Dusun Tembok Rt 03/04.Kelurahan/Desa menganti Kabupaten Cilacap. Dan legatitas masih berupa Suket ( Surat Keterangan no:/01/3301/27122/0196.yang ditanda tangani oleh Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap.masuk dan kontrak rumah di menganti kira kira bulan Desember 2022.
Karena surat keterangan berlaku sampai tgl 10-1-2023. Namun baru satu setengah bulan sudah diusir oleh pemilik kontrakan karena tidak bayar, dan korban penipuanya juga banyak.
Diceritan oleh tetangga rumah yang dikontrak pelaku yg sempat akrab yang tidak mau disebut namanya. Dia. Mengenalkan temanya dari Desa Kreweng Kecamatan Kesugihan, tertipu 90jt. sertifikat tanah dan BPKB sepeda motornya.
Sudah banyak warga tertipu oleh ulah TG, salah satu korban yang enggan disebut namanya menghimbau kepada pembaca agar berhati hati jika ketemu orang tersebut, pasalnya sudah banyak korban tipu muslihatnya. (Laporan : Suberi/GI)