Jiyono, Ps Ketua LSM GAKI Jateng
Miris : Anak Pejabat Direktorat Pajak Aniaya anak bawah umur hingga tak berdaya. Penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB. di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya banyak pihak yang mengecam, melansir dari berbagai sumber yang beredar di medsos, Viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anak pejabat Direktorat Pajak, inisial DS yang sudah usia dewasa (20 tahun) terhadap seorang anak pengurus GP Ansor yang masih usia anak (17 tahun) menjadi perhatian masyarakat luas.
Penganiayaan yang dilakukan DS terlihat di video amatir sungguh membuat hati miris perlakuan DS sangat keji dan kejam, Aksi DS membabi buta bak orang sedang kesurupan, ini benar benar memperlihatkan kesombongannya yang dikabarkan DS (20) juga sering mengumbar dan pamer kekayaan orangtuanya di depan teman temannya, hanya agar mendapat penghargaan, dan pengakuan dari orang orang di sekitarnya bahwa dia adalah orang kuat.
Kejadian ini hendaknya menjadi perhatian khusus bagi penegak hukum, karena viralnya kejadian kasus penganiayaan ini jika tidak ditangani dengan serius maka akan berdampak menurunnya kepercayaan public yang patuh membayar pajak.
Atas kasus tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi Independen (LSM GAKI) Jawa Tengah Jiyono, Ps, menyatakan sikap mengecam keras atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh DS (20 tahun) terhadap DV (17 tahun) hanya karena dipicu oleh aduan sang pacar A (15 tahun). Apalagi penganiayaan tersebut dilakukan dengan sadis hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius dan koma di rumah sakit. Pemukulan diduga di lakukan pada bagian kepala dan perut. Ini dua bagian tubuh yang jika dipukul akan berakibat fatal pada korban.
Hendaknya pelajaran kasus Sambo juga menjadi acuan kita semua, Polisi sudah melakukan yang terbaik menindak dengan tegas, kasus ini juga seharusnya menjadi pembelajaran bagi para orangtua untuk membantu anak-anaknya mampu mengendalikan emosi di saat marah, sehingga tidak bertindak gegabah yg merugikan diri sendiri dan membahayakan orang lain. (red.GI)