SAMPANG || gerbanginterview.com – Diberitakan sebelumnya bahwa Polsek Sokobanah berhasil mengamankan terduga pemilik dua senjata tajam (sajam) yang berada di Desa Tamberu Laok Sokobanah Sampang.
Tak hanya mengamankan dua pemilik sajam yang diduga dilepas dengan tebusan puluhan juta rupiah, Polsek Sokobanah dikabarkan juga membawa 6 unit sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dengan surat-surat alias bodong.
Namun sepeda motor yang sempat diamankan oleh anggota Polsek Sokobanah tersebut diduga dilepas dengan cara ditebus dengan nominal jutaan rupiah dan secara variatif.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang informan berinisial BS kepada media ini, kalau oknum dari Polsek Sokobanah meminta tebusan hingga jutaan rupiah untuk satu unit motor yang diamankan.
“Benar mas, ada motor yang ditebus sampai 3 juta rupiah,” kata BS.
Tak hanya BS, salah seorang informan lainnya berinisial ED juga membenarkan kalau untuk mengeluarkan motor yang diamankan oleh Polisi, pemilik motor harus merogoh kocek bervariasi.
“Ada yang 1 juta, 2 juta sampai 3 juta per satu unit motor,” kata ED.
Sementara Kapolsek Sokobanah Iptu Ivan Danara Oktavian saat dikonfirmasi media pada Senin (03/04/2023) berdalih atas adanya pengamanan motor oleh pihak Polsek.
“Tidak ada sepeda motor yang diamankan,” kata Ivan singkat.
(Reporter : Mansur)