Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) di Desa Jeblog, Karanganom, Klaten

Must Read
- Advertisement -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) di Desa Jeblog, Karanganom, Klaten

Gerbanginterview – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar bimbingan teknis (bimtek) program Desa Anti Korupsi bagi Perangkat Desa se-Kabupaten Klaten, Kamis (25/5/2023).

Kegiatan tersebut dipusatkan di Taman Latar Ombo, Desa Jeblog, Kecamatan Karanganom.

Bupati Klaten, Sri Mulyani hadir secara langsung dan membuka Bimtek Program Desa Anti Korupsi yang digelar secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) tersebut.

Bupati Klaten mengapresiasi digelarnya Progam Desa Anti Korupsi tersebut.
“Kami berharap melalui Bimtek ini, Pemerintah Desa menjadi lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola Anggaran Desa, terlebih mengingat saat ini Pemerintah Desa mengelola anggaran yang besar, khususnya Dana Desa,” Terangnya.

IMG 20230525 185636

Adapun ditunjuknya Desa Jeblog sebagai pusat pelaksanaan Bimtek Desa Anti Korupsi, lantaran Desa yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Polanharjo tersebut ditunjuk sebagai salah percontohan Program Desa Anti Korupsi di Jawa Tengah.

Bupati berharap, dengan bimbingan KPK akan dapat memberikan wawasan bagi Kepala Desa, seperti jika ada beberapa hal yang dilakukan, yang tanpa disadari telah mengarah kepada tindak korupsi.

IMG 20230525 185553

“Mari kita sama-sama belajar. Integritas itu harus kita jaga dan butuh komitmen bersama, terima kasih KPK atas bimbingannya,” Ucapnya.

Perwakilan Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Aris Dedy Arham dalam sambutannya mengatakan, “Program ini digelar sebagai upaya pencegahan tindak Korupsi yang dilakukan oleh KPK hingga tingkat Desa,” Katanya.

Dedy juga mengingatkan Perangkat Desa untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar aturan perundang-undangan.

“Program Desa Anti Korupsi yang merupakan pondasi awal untuk membangun Desa, yang memiliki tata kelola pemerintahan d
Desa yang baik,” katanya.

Sementara, penunjukan Desa Percontohan Program Desa Anti Korupsi diantaranya memenuhi lima indikator, yaitu Penguatan Tata laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal.

“Dalam pelaksanaannya membutuhkan peran aktif masyarakat, untuk ikut mengawasi pelaksanaan Program Pemerintah Desa sebagai ujung tombak pemerintahan di Indonesia,” ungkapnya. (Lap.Siswanto/ktbt/GI.red.003)

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan atau...

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN, KEPALA DESA 8 TAHUN.

JABATAN PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI/WALI KOTA 5 TAHUN,KEPALA DESA 8 TAHUN. Gerbanginterview - Perbedaan durasi masa jabatan Presiden, Gubernur, dan Bupati/Wali kota, dengan Kepala desa, adalah...

ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT.

  ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT. Gerbanginterview - Fenomena ini mencerminkan bagaimana perhatian publik dan elit sering kali lebih fokus pada sosok...

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH.

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH. gerbanginterview - Di Indonesia, debt collector tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyita atau menarik kendaraan atau aset lain secara sepihak...

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT JABATAN KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN.

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN. Gerbanginterview - Pertanyaan seperti ini terkait dengan durasi masa jabatan kepala desa...
- Advertisement -spot_img
Latest News

“NGANGSU SOLAR”

  Gerbanginterview - Fenomena "ngangsu solar" di SPBU sebenarnya merupakan praktik yang sering menimbulkan masalah, terutama jika dilakukan dengan cara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This