SAMPANG || gerbanginterview.com – Kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun anggaran 2022, yang di lakukan oleh beberapa pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang, terus berjalan.
Sebelumnya Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) telah melaporkan Diskominfo Sampang, terkait dugaan korupsi Dana DBHCHT dengan memanipulasi keberadaan media online serta memalsukan data media online oleh pejabat Diskominfo Sampang.
Kepolisian Polres Sampang telah melakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sampang, Aji Waluyo pada Kamis (16/11/2023).
Informasi yang diterima oleh media ini, Benar mas saat ini Aji Waluyo sedang diperiksa oleh penyidik,” Ucapnya.
Sementara Imron Muslim selaku Sekjen Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) dalam hal ini menyampaikan bahwa, dipanggilnya mantan Kepala Dinas Kominfo sampang dikarenakan saat itu dirinya yang menahkodai Diskominfo.
“Kasus DBHCHT yang kami laporkan anggaran tahun 2022, dimana saat itu di kepalai oleh Aji Waluyo, wajar dirinya di panggil saat ini oleh Kepolisian Polres Sampang”. Ujarnya
Imron menambahkan, semua pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun anggaran 2022, ditandatangani olehnya yaitu mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sampang Aji Waluyo,” Pungkasnya.
Reporter : Mansur.