Ungkap Kasus Korupsi di Gunung Rancak, Kejari Sampang Diapresiasi AMSB

Must Read
- Advertisement -

SAMPANG | gerbanginterview.com – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang dalam mengungkap kasus korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, mendapatkan apresiasi dari Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB), Kamis (30/11/2023).

Teranyar, Kejari Sampang telah menetapkan Bendahara Desa (Bendes) Gunung Rancak berinisial S sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

“Kami apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Sampang. Dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial yang dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa Gunung Rancak,” kata Hanafi, Korlap AMSB.

Aktivis yang akrab disapa Anaf tersebut juga mendorong pihak Kejari Sampang, agar terus melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait.

“Kami mendorong pihak Kejari Sampang agar segera menetapkan Tersangka lain. Seperti, kades Gunung Rancak. Karena Bendahara Desa tanpa ada kebijakan dari pimpinan tidak mungkin melakukan tindak pidana korupsi, berarti ini adalah korupsi berjamaah,” ungkap Anaf.

Hanafi dan sahabatnya yang tergabung di Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu juga memberi dukungan kepada Kejari agar tidak takut ketika diintervensi.

“Kami mendukung penuh Kejaksaan Negeri Sampang. Jangan takut diintervensi oleh pihak lain, kalau Kejari Sampang takut maka akan jadi sejarah buruk untuk Kabupaten Sampang,” tuturnya.

Sementara itu, Achmad Wahyudi, Kasi Intel Kejari Sampang bahwa telah menetapkan S Bendahara Desa sebagai Tersangka dugaan korupsi BLT-DD APBD 2020 di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

“Penetapan tersangka ini kami lakukan setelah tim penyidik Kejari Sampang menemukan kerugian negara dalam perkara kasus tersebut sebesar Rp260 juta,” ucap Kasi Intel dalam keterangan pers yang disampaikan kepada wartawan.

Tersangka berinisial S. Meski ditetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan tidak ditahan dengan dalih menjaga situasi keamanan di desa itu tetap kondusif.

“Kita jaga kondusifitas, kita tahu sekarang saja baru ditetapkan tersangka banyak warga yang ramai datang ke kantor kejaksaan, kita tunggu nanti pemeriksaan lagi,” ujarnya.

Terakhir Satrio, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang sebelum menetapkan tersangka, Penyidik Kejari Sampang memanggil dua orang saksi yakni Kepala Desa Gunung Rancak Muhammad Juhar dan Bendahara Desa Sofrowi.

“Kita panggil dua orang saksi dan hanya dihadiri Sofrowi, Bendahara Desa Gunung Rancak. Muhammad Juhar berhalangan hadir karena alasan sakit. Soal penetapan tersangka lain nanti biarlah kami proses dulu, kita update lagi nanti,” tegasnya.

Perlu diketahui dugaan tindak pidana korupsi Bansos Desa Gunung Rancak. Dilaporkan langsung oleh warganya sendiri Saody Dkk. sekira Februari 2022. Karena tak kunjung terungkap Saody dan warga lainnya melakukan aksi demo sebanyak dua kali bersama AMSB di Kejari Sampang dan juga Kejati Jatim.


Reporter : Mansur

BARAT MENERAPKAN STANDAR GANDA ANTARA KASUS UKRAINA DAN GAZA

BARAT MENERAPKAN STANDAR GANDA ANTARA KASUS UKRAINA DAN GAZA Menghargai warga Ukraina lebih tinggi dibandingkan nyawa warga Gaza tidak dapat dipertahankan secara moral. Oleh Prabowo Subianto Jakarta,...

Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi dengan Keagamaan Kuat

Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi dengan Keagamaan Kuat Jakarta, Gerbanginterview - Sekolah Polisi Wanita bersama Lemdiklat Polri dan Quantum Akhyar Institute yang dipimpin...

Puluhan Personil Polres Pekalongan Diterjunkan Guna Pengamanan Kegiatan PSHT Parluh 16 dan PSHT Parluh 17

Puluhan Personil Polres Pekalongan Diterjunkan Guna Pengamanan Kegiatan PSHT Parluh 16 dan PSHT Parluh 17 Pekalongan - gerbanginterview - Puluhan personil Polres Pekalongan diterjunkan guna...

Wah, Aku kok

Salam Waras, Semoga kita semua dalam lindungan Tuhan yang Maha Esa,...Tulisan kali ini berjudul, "Wah, Aku kok," Yang paling sulit adalah kita menjaga untuk tetap...

Polres Pekalongan Kota Gelar Doa Bersama Lintas Agama.

Polres Pekalongan Kota Gelar Doa Bersama Lintas Agama. Pekalongan -gerbanginterview - Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng menggelar kegiatan Doa lintas agama sebagai langkah dalam menciptakan...
- Advertisement -spot_img
Latest News

BARAT MENERAPKAN STANDAR GANDA ANTARA KASUS UKRAINA DAN GAZA

BARAT MENERAPKAN STANDAR GANDA ANTARA KASUS UKRAINA DAN GAZA Menghargai warga Ukraina lebih tinggi dibandingkan nyawa warga Gaza tidak dapat...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This