SAMPANG || gerbanginterview.com – Ke Polisian Sampang terus selidiki dugaan tindak pidana pencucian uang dana publikasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang.
Polisi terus melakukan penyelidikan ialah memanggil salah satu staff Kominfo Sampang berinisial D yang diduga terlibat dalam pencucian uang DBHCHT tahun 2022, Senin (13/01/2024)
D (Inisial) staff honorer Kominfo Sampang membenarkan bahwa mendapatkan surat panggilan resmi dari Penyidik Polres Sampang.
“Iya benar dipanggil mas oleh Penyidik Polres Sampang,” kata D dengan nada pelan.
Disinggung ada berapa pertanyaan. D lebih memilih irit berbicara dan terkesan menutupi.
“Pertanyaannya gak banyak mas, cuma sedikit aja. Hanya seputar DBHCHT aja, pertanyaannya gak nyampek puluhan pertanyaan kok. Lebih ke perkenalan saja,” singkat D.
Sementara itu Ipda Sujianto, Kasi Humas Polres Sampang enggan membeberkan perihal pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh Peyidik kepada salah satu staff Kominfo Sampang.
“Pertanyaan rana penyelidakan. Tidak tentunya dapat kita sampaikan,” tegasnya.
Reporter : Mansur