Warga Ambil Sertipikat Produk PTSL Desa Manyaran Karanggede diminta Bayar 1 juta Rupiah, Kepala Desa tidak bersedia memberikan bukti pembayaran
Gerbanginterview – Pelaksanaan Program PTSL Desa Manyaran Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali, tah 2023 sudah mulai dibagikan, informasi ini disampaikan oleh seorang anggota BPD Desa Manyaran (Aris) kepada Sumirah warga Desa Pinggir yang ikut program Sertipikat PTSL tahun 2023 di Desa Manyaran Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali. (27/01/2024)
Tim Gerbanginterview bersama Sumirah warga Desa Pinggir konon kabarnya sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Boyolali Dapil 3 dari Partai Gerindra, saat hendak mengambil Sertipikat mendadak kaget ketika mendengar penjelasan dari Kepala Desa Manyaran (Sukron) pasalnya ia harus membayar administrasi sebesar 1 juta rupiah.
Kepala Desa Manyaran (Sukron) Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali, juga menjelaskan terkait pelaksanaan Program PTSL di Desanya, katanya ada 250 kuota, dari jumlah tersebut yang sudah jadi sertipikatnya ada 182 sertifikat, dan yang sudah di bagikan 101 sertipikat.
“Namun pada saat pembagian ada warga pemohon yang tidak hadir karena belum menyelesaikan administrasinya, maka belum bisa mengambil sertipikat, dan sertipikat yang belum di ambil dibawa kembali ke BPN,” Jelas Kepala Desa.
Sementara tim Gerbanginterview dan Sumirah Caleg DPRD Boyolali dapil 3 dari Partai Gerindra setelah mendapat keterangan dari Kepala Desa Manyaran (Sukron) terkait pengambilan Sertipikat harus bayar satu juta rupiah, saat itu juga mendatangi rumah (Mahmudi) Kadus 1 di Dukuh Surowangsan Desa Manyaran untuk klarifikasi terkait penebusan sertipikat harus bayar berapa yang sesuai kesepakatan.
Dalam keterangannya (Mahmudi) Kadus1 bilang begini “Untuk warga kami membayar tebusan sertipikat taunya enam ratus ribu rupiah, dan itupun hingga saat ini masih banyak yang belum lunas,” Terang Mahmudi Kadus 1.
Lanjut keterangan (Mahmudi) “Untuk warga kami sudah komitmen untuk menebus sertipikat sesusi kesepakatan pasca sosialisasi dari BPN Boyolali, yaitu sebesar enam ratus ribu rupiah,” Tandas (Mahmudi)
Tim Gerbanginterview dan Sumirah, setelah mendapatkan keterangan dari (Mahmudi) meminta uang yang sudah di setorkan, kemudian di tambahi empat ratus ribu rupiah sesuai permintaan Kepala Desa Manyaran (Sukron) untuk menebus sertipikatnya, tetapi al hasil Sumirah gagal mengambil sertipikat, pasalnya Kepala Desa tidak bersedia memberikan bukti pembayaran, “Disini tidak ada bukti pembayaran, hubungan saja langsung dengan pak bayan,” Kata Kepala Desa.
Dalam kesempatan yang berbeda tim Gerbanginterview, ditemani Sumirah caleg DPRD Boyolali dapil 3 dari Partai Gerindra, untuk mencari tahu lebih jauh terkait penebusan sertipikat PTSL di Desa Manyaran Karanggede Boyolali, mencoba mendatangi salah satu warga, (Ahmad Tuhri ) warga Pluyo rt 3/2 ia mengaku telah di datangi (Aris) anggota BPD Desa Manyaran yang intinya menyampaikan Sertipikat yang di mohonkan sudah jadi, “Sudah ada tanda tangannya, kalau nebus ya 1 juta, kok belum ada biaya untuk mengambil,” Kata Ahmad Tuhri, menirukan Kata Aris BPD.
Kata Ahmad Tuhri, “Kulo pun Wongsal wangsul disuwuni arto kalian pak bayan gih satus, gih rongatus, sak meniko sampul ngumpul nem atus seket, ( saya sudah berulangkali di mintai dana sama pak bayan ya seratus ya dua ratus sekarang sudah ngumpul enam ratus lima puluh ribu),” Terang Ahmad Tuhri sambil menunjukkan bukti pembayaran. (red.GI/Jiyono/Wisnu Timur)