SAMPANG | gerbanginterview.com – Jalan Kedungdung-Bringkoning mendapatkan kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN ) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesi (PUPR) Republik Indonesia sebesar Rp. 25.234.350.000,00, saat ini sedang proses lelang.
Pantauan gerbanginterview pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR ada beberapa penyedia jasa yang ikut menawar. Diantaranya, PT Tectonia Grandis, PT Jati Wangi, dan PT Joglo Multi Ayu.
Salah satu penyedia jasa yang ikut lelang tersebut mendapatkan sorotan dari organisasi masyarakat (Ormas) Pro Jokowi (ProJo) Sampang, yaitu PT Jati Wangi.
Hanafi, Sekretaris Ormas ProJo Sampang menilai bahwa PT Jati Wangi ikut serta menawar jalan Kedungdung-Bringkoning. Dirinya mengatakan bahwa PT Jati Wangi tidak layak jadi pemenang karena memiliki track record jelek.
“PT Jati Wangi itu tidak layak jadi pemenang. Karena ada beberapa pekerjaan sebelumnya tidak benar, banyak masyarakat menilai bahwa pekerjaannya tidak sesuai spek, seperti beberapa pekerjaan proyek di Waduk Nipah Banyuates,” kata Anaf, sapaan akrab sekretaris Projo Sampang, Rabu (24/04/2024).
Aktivis muda itu meminta panitia lelang untuk lebih selektif dalam mengevaluasi para penyedia jasa yang akan mengerjakan proyek miliaran di Kedungdung Bringkoning tersebut.
“Kami sebagai masyarakat Kabupaten Sampang tidak ingin proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor nakal. Karena saya melihat PT Jati Wangi ini tidak beres kalau mengerjakan proyek. Bukti nyatanya proyek yang di Waduk Nipah itu,” imbuhnya.
Setelah menyampaikan beberapa penilaiannya, Anaf menegaskan akan segera melakukan audensi ke dinas terkait Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN Jatim Bali).
“Insyaallah sebentar lagi kami barisan Ormas ProJo Sampang akan melakukan audensi ke dinas terkait. Kami sudah mengirim surat ke BBPJN Jatim Bali sekaligus tembusan BP2JK Jatim,” ucap Anaf.
Terakhir dirinya menegaskan akan meminta kepada BBPJN Jatim Bali. Supaya tidak cawe-cawe dan mengarahkan pemenang ke PT tertentu.
“Nanti dalam audensi kami meminta kepada BBPJN Jatim Bali tidak ikut campur dan mengarahkan pemenang ke penyedia jasa tertentu. Sekaligus mengawasi dengan baik dan benar, proses perbaikan jalan Kedungdung Bringkoning. Mengingat bantuan tersebut adalah langsung dari Presiden Jokowidodo selaku Pembina Ormas Projo Pusat,” tegasnya.
Perlu diketahui, ada beberapa penyedia jasa yang ikut serta menawar di ruas jalan Kedungdung – Bringkoning. Diantarnya, PT Tectonia Grandis dengan harga penawaran Rp. 19.917.377.599,95 sementara di urutan ke dua ialah PT Jati Wangi dengan harga penawaran Rp. 19.917.377.600,00 dan harga yang sama di urutan ke tiga PT Joglo Multi Ayu Rp. 19.917.377.600,00.
Sementara itu media ini mencoba menghubungi pihak dari penyedia jasa PT Jati Wangi dengan nomor yang tertera di halaman google mapsnya dengan nomor telepon (085347652555) namun tidak aktif atau tidak bisa dihubungi.
Reporter : Mansur