Area Wisata Gunung Kemukus Harus Bersih dari Ajang Prostitusi dan Karaoke.

Must Read
- Advertisement -

Area Wisata Gunung Kemukus Harus Bersih dari Ajang Prostitusi dan Karaoke.

Area

Sragen, gerbanginterview – Tempat wisata Gunung Kemukus merupakan salah satu destinasi wisata yang berada diketinggian sekitar 300 meter diatas permukaan air laut, Tempat wisata relegi yang harus dilestarikan ini Berlokasi di Desa Pendem Kecamatan Sumberlawang Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Wisata Gunung Kemukus pada tahun 2020 sudah mulai bertrasformasi menjadi lebih tertata rapi dengan pemandangan indah menawan, hal tersebut sejak dimulainya penataan kembali revitalisasi pembangunan bersama Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan telah di resmikan tahun 2022 oleh Ketua DPR RI Puan Maharani,

Sejarah Gunung Kemukus dari masa ke masa, tentunya mempunyai cerita yang konon tempat wisata ini juga menjadi wisata yang berau negatif, namun hal tersebut sejak adanya revitalisasi, citra negatif yang sudah melekat itu mulai tidak nampak, dan sekarang menjadi tempat wisata religi dan wisata keluarga.

Di lokasi Gunung Kemukus terdapat makam Pangeran Samudra yang setiap tanggal 1 Suro atau 1 Muharram dalam kalender Hijriah tahun Jawa dirayakan ritual Larap Kelambu (pencucian kelambu). Dalam prosesi upacara pencucian klambu tersebut pengunjung pada berebut atau ngalap berkah dari air bekas untuk nyuci klambu dan sisa potongan kain. Karena pengunjung mempercai ada aura positif untuk kehidupan dalam rejeki keslametan.

Berdasarkan sejarah tentang Gunung Kemukus tak lepas dari cerita legenda Pangeran Samodro, yang dalam perjalanan siar agama Islam, Pangeran Samodro terlahir dari seorang ibu selir dari raja Majapait yang terakhir Browijoyo V, di Gunung Kemukus Pangeran Samodro menyiarkan agama Islam hingga akhir hayatnya dimakamkan di Gunung Kemukus.

Dalam rangka Napak Tilas Sudah seharusnya pihak pemerintah terkait segera berbenah untuk membangun Gunung kemukus, yang selama ini mendapat predikat tempat wisata mesum, tempat peninggalan budaya yang seharusnya di jaga dan dirawat dengan baik untuk menghilangkan predikat negatif tersebut.(red.GI/Reporter Jiyono)

 

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan JAKARTA,Gerbanginterview - Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik yang dilakukan terdakwa Rudy Dermawan...

Satlantas Polres Pekalongan dan Tim Gabungan Gelar Pemeriksaan Laik Jalan Angkutan Wisata

Satlantas Polres Pekalongan dan Tim Gabungan Gelar Pemeriksaan Laik Jalan Angkutan Wisata PEKALONGAN, gerbanginterview - Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Joko Supriyanto, S.H., hari ini,...

Polemik Study Tour Bagi Siswa Sekolah.

Polemik Study Tour Bagi Siswa Sekolah. PEKALONGAN, gerbanginterview - Polemik pelaksaan study tour yang dilakukan di beberapa sekolah baik tingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK...

APTIKNAS Kembali Ikut Sukseskan Taiwan Expo 2024 di JCC

APTIKNAS Kembali Ikut Sukseskan Taiwan Expo 2024 di JCC JAKARTA, gerbanginterview - Event akbar Taiwan Expo 2024 kembali digelar oleh Taiwan International Trade Administration (TITA)...

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Adakan Pendidikan Politik

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Adakan Pendidikan Politik. Pekalonnga, gerbanginterview - Dalam rangka pendidikan politik dan penguatan demokrasi guna keberlanjutan pesta demokrasi tahun 2024 Wakil...
- Advertisement -spot_img
Latest News

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan

JPU Tuntut Terdakwa Rudy Derwawan Muliadi 8 Bulan Penjara Dengan Perintah Ditahan JAKARTA,Gerbanginterview - Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This