Gonjang ganjing Pengungkapan Kembali, Kasus Kematian Vina Cerebon.
Gerbanginterview – Salam Waras, Salam bahagia, Salam Merdeka…!!! Pembaca yang berbahagia, Pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2024 adalah hari pertama di mulainya tayangan film yang berjudul “Vina Sebelum 7 Hari” film tersebut mampu menyedot penonton hingga membuat gonjang ganjing jagat dunia maya, bisa di bilang mampu menggeser posisi tayangan debat politik yang setiap saat dikonsumsi publik.
Banyak warganet atau netizen pada berpendapat menyampaikan pandangannya terkait peristiwa kasus kematian Vina dan Eky yang sudah 8 tahun berlalu, pro dan kontra cara sudut pandang terhadap peristiwa kematian Vina Cirebon sangat luar biasa, mulai dari orang kuli bangunan, anak bupati, aparat kepolisian, mantan pejabat kepolisian, pengacara, dan orang orang hebat lainnya, semua turut bersuara, bahkan presiden juga memperhatikan, agar pengungkapan kasus tersebut jangan ada yang di tutup tutupi.
Carut marut sudut pandang dari berbagai pihak membuat tambah semrawut, pro dan kontra semakin tajam, ada yang berpendapat proses penangkapan, dijadikan tersangka, hingga menjadi terdakwa prosesnya sudah sesuai prosedur, sebaliknya ada yang mengatakan proses penangkapannya banyak kejanggalan, hingga di media sosial menjadi debat sengit antara para pengacara, yang membela korban dan yang pembela diduga pelaku, serta yang membela terdakwa baik yang sudah keluar penjara maupun yang masih didalam penjara.
Peristiwa lanjutan pengungkapan kembali kasus kematian Vina Cirebon, media gerbanginnterview.com, juga ikut menanggapi, melihat ramainya berbagai pihak yang mengomentari peristiwa tersebut, adapun tanggapannya begini : Tentunya jangan sampai menyudutkan salah satu pihak, alangkah baiknya bila mengedepankan asas praduga tidak bersalah, karena setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan.
Berdasarkan informasi yang didapat tim gerbanginterview, pada umumnya masyarakat berharap atas kasus Kematian Vina dan Eky yang sering orang bilang dengan sebutan kasus Vina Cirebon, yang diduga banyak kejanggalan ini, jangan dijadikan ajang mencari tenar, jangan dijadikan ajang numpang terkenal, tapi jadikanlah ajang mencari keadilan yang sebenarnya bagi semua pihak yang terlibat didalamnya, sehingga kasus Vina Cirebon menjadi terang benderang.
Bicara soal proses penangkapan orang yang di duga sebagai pelaku otak pembunuhan Vina dan Eky, pada 27 Agustus 2016, dan sekarang sudah berstatus tersangka, tentunya prosedur orang di tetapkan menjadi tersangka itu adanya alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP ada keterangan saksi, ada keterangan ahli, adanya surat, adanya petunjuk; dan adanya keterangan terdakwa.
Nah, dari situlah perlu pendalaman kembali, siapa saja yang terlibat pada saat peristiwa itu terjadi, alangkah baiknya jika semua pihak bisa berada pada porsi yang tepat, tidak malah pada bertengkar beda pendapat.
Tentu pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian, tidak serta merta asal menetapkan, pastinya sudah melalui prosedur, namun juga harus di perhatikan bahwa kesaksian kesaksian yang akhir akhir ini bermunculan perlu di kaji dan di telusuri kebenarannya, dan pengakuan terdakwa yang sudah selesai menjalani hukuman yang katanya mendapat perlakuan yang tidak semestinya saat menjalani proses pemeriksaan, karena ini menyangkut hak hidup seseorang.
Tampilnya di media sosial para tokoh yang ahli dalam bidang hukum pidana yang turut menyoroti terkait peristiwa kematian Vina Cirebon, diharapkan bisa membuat terang benderang nya kasus tersebut, masyarakat pada umum menunggu seperti apa akhir perjalanan di balik kematian Vina Cirebon.