Sampang, gerbanginterview.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, Madura, resmi menahan Kepala Desa Gunung Rancak, Muhammad Juhar, atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) Tahun 2020.
Penahanan tersebut dilakukan pada Senin (9/12/2024), bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Saat ini, tersangka dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang.
Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi, dalam konferensi pers di kantornya mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan untuk memastikan kepastian hukum, mengingat kasus ini telah bergulir cukup lama.
“Terkait penahanan tersangka dilakukan agar ada kepastian hukum, mengingat kasus ini sudah bergulir lama. Jadi di momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini, tersangka kami tahan,” jelas Fadilah kepada wartawan, Senin (09/12/2024).
Selain Muhammad Juhar, Kejari Sampang sebelumnya telah menahan Sofrowi, Bendahara Desa Gunung Rancak, yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana BLT DD tersebut.
Fadilah menegaskan bahwa tersangka Muhammad Juhar dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 18 Jo Pasal 3 Jo Pasal 12 e UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Praktik penyimpangan BLT DD ini tidak hanya dilakukan oleh kepala desa, tetapi juga melibatkan perangkat desa lainnya. Penyelidikan kasus ini masih terus dikembangkan,” tambah Fadilah.
Ia juga menyampaikan bahwa berkas tersangka akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penahanan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejari Sampang dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama di momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejari Sampang Nomor: PRINT 1213/M.3.37/T-2/Fd.1/12/2024 tanggal 9 Desember 2024, Muhammad Juhar resmi ditahan terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran BLT DD di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal.
Pihak kejaksaan memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. “Kami akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat,” pungkas Fadilah.
Reporter : Mansur