Masyarakat Merindukan Pemilu 2024 yang LUBER JURDIL ( Langsung Umum Bersih Jujur dan Adil)

Must Read
- Advertisement -

Masyarakat Merindukan Pemilu 2024 yang LUBER JURDIL ( Langsung Umum Bersih Jujur dan Adil)

Gerbanginterview – Posisi Camat dan Kepala desa/Lurah adalah jabatan strategis yang dibawahnya ada sederet Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para perangkat desa yang sangat berpengaruh dalam birokrasi disetiap ada event Pemilu, dan potensi pelanggaran netralitasnya selalu membayangi.

Melansir dari Bawaslu saat diskusi dengan Ombudsman dan KASN (https://www.bawaslu.go.id) yang berjudul “Diskusi Netralitas ASN dengan Ombudsman dan KASN, Puadi Buka Data Pelanggaran dan Faktor Penyebab” Dalam diskusi disebutkan Data pelanggaran netralitas aparatur sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2019 lalu, terdapat 914 temuan, disebutkan ada tiga faktor penyebab maraknya pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu maupun pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Bentuk ketidaknetralan ASN pada Pemilu 2019, sangat beragam, ada ASN yang memberikan dukungan melalui media sosial atau media massa, ASN melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri pada salah satu partai politik, lalu ada juga ASN yang mendukung salah satu bakal calon, misalnya perangkat desa memberikan dukungan kepada salah satu bakal calon, ASN mendeklarasikan diri sebagai tim pemenangan salah satu caleg, ASN sosialisai bakal calon melalui APK, dan bahkan menggunakan mesin penggerak masa melalui ke RT an.

Dalam diskusi tersebut juga dipaparkan tentang pelanggaran ASN pada Pemilu 2019 yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan yaitu ada yang berperan sebagai moderator kampanye tatap muka caleg DPRD kabupaten dan turut aktif menjawab pertanyaan peserta kampanye. Kemudian diakhir kampanye berfotoria.

Semoga saja bayang bayang pelanggaran pemilu 2019 tidak terbawa bawa di pemilu 2024 mendatang, sebab masyarakat sangat merindukan adanya pemilu yang Langsung Umum Bersih jujur dan adil, masyarakat awam tidak dalam tekanan intimidasi dan dalam janji janji politik, masyarakat sudah mulai memperhatikan, mulai paham maraknya tontonan politik di media masa yang setiap hari di isi tentang debat para elit, dilayar kaca terlihat bersitegang selasai salaman, informasi pelanggaran yang terjadi di pemilu 2019 pastinya menjadi barometer di pemilu 2024.

Masyarakat

Contohnya bidang tugas camat dan Kepaladesa/ Lurah yang bersifat lintas sektoral di wilayah geo administrasinya, seperti perizinan, penyaluran bantuan sosial, pembinaan organisasi masyarakat, Bangunan infrastruktur dan lain-lain.” di duga sering digunakan Sebagai alat kampanye.

Data yang menjadi tontonan masyarakat dari hasil pengawasan KASN pada 2020–2023, sebanyak 2.034 ASN dilaporkan dan 1.596 ASN terbukti melanggar netralitas. Kemudian sebanyak 192 ASN pelanggar merupakan camat dan lurah. Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan antara lain, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan (36,5%); kampanye/sosialisasi di media sosial seperti posting/like/komentar (20,1%); menghadiri deklarasi bakal calon/calon (15,8%); foto bersama calon/bakal calon (11,1%); dan menjadi peserta kampanye (7,4%).

Masyarakat

Tidak netralnya ASN, versi Sekretaris Jenderal Kementrian dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, melihat bahwa dalam Pemilu dan Pemilihan saat ini terdapat tiga kelompok dalam lingkup ASN. Pertama adalah petualang untuk mencari jabatan. Kedua adalah untuk mencari peruntungan oportunis. Lalu yang ketiga, merupakan kelompok profesional.

Dari informasi pelanggaran ASN yang terjadi pada pemilu 2019 itu, bukan berarti masyarakat terus tidak punya harapan terciptanya pemilu yang jujur dan adil di pemilu 2024 mendatang, tetapi lebih dari itu, masyarakat sangat berharap, pemilu 2024 berjalan Damai sukses tanpa ekses, camat, Kepala desa, perangkat desa, dan para ASN, harus mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, untuk tidak melakukan kecurangan dalam pemilu 2024 mendatang.

Masyarakat pada umumnya merindukan tegaknya birokrasi kita untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 salah satu modal utamanya adalah netralitas perangkat daerah, yaitu ASN, Kepala Desa dan perangkat desanya benar benar menjaga netralitasnya. ( Redaksi, GI)

Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik UNPAM, Gejala Lemahnya Ekosistem Toleransi

Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik UNPAM, Gejala Lemahnya Ekosistem Toleransi Tangerang, gerbanginterview - Kasus pembubaran peribadatan kembali terjadi, kali ini menimpa Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang...

Gaspooll..Hari Pertama TMMD Sengkuyung Wilayah Salatiga

Gaspooll..Hari Pertama TMMD Sengkuyung Wilayah Salatiga Salatiga, Gerbanginterview - Program sasaran fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2024 gencar dilakukan TNI...

OPINI RENUNGAN PASCA PEMILU

OPINI RENUNGAN PASCA PEMILU Gerbanginterview - Pemilu, (Pemilihan Umum) jelas kalimatnya, mudah pengucapannya "Pemilihan Umum," di dalam pelaksanaannya pun diatur sedemikian rupa, ketika membuat aturannya...

TMMD Reguler ke-120 Kabupaten Semarang Resmi Dimulai,Pembukaan Oleh Pj Gubernur Jawa Tengah

TMMD Reguler ke-120 Kabupaten Semarang Resmi Dimulai,Pembukaan Oleh Pj Gubernur Jawa Tengah BERGAS,Gerbanginterview - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-120 Tahun Anggaran 2024...

Peduli Generasi Milenial Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan Kuliah Umum di Kampus UPGRIS

Peduli Generasi Milenial Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan Kuliah Umum di Kampus UPGRIS SEMARANG, Gerbanginterview - Polda Jateng| Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng beri...
- Advertisement -spot_img
Latest News

Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik UNPAM, Gejala Lemahnya Ekosistem Toleransi

Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik UNPAM, Gejala Lemahnya Ekosistem Toleransi Tangerang, gerbanginterview - Kasus pembubaran peribadatan kembali terjadi, kali ini...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This