Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY

Must Read
- Advertisement -

Waris

Waris

Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY

Waris

Jakarta, Gerbanginterview – Proses ganti rugi lahan proyek Pengembangan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur hingga kini masih menyisahkan persoalan. Di tengah kesibukan masyarakat mudik lebaran, rupanya tak menyurutkan langkah Syatiri Nasri selaku ahli waris Mutjitaba Bin Mahadi pemilik tanah merah yang terkena proyek Pengembangan RSPON tersebut, semakin gigih memperjuangkan hak ganti rugi lahan.

Semua prosedur proses ganti rugi lahan termasuk dokumen lengkap sudah diserahkan ahli waris kepada Panitia Pengadaan Tanah BPN Jakarta Timur. Alih-alih mendapatkan ganti rugi, Syatiri Nasri selaku ahli waris malah menerima kenyataan pahit namanya tidak tercantum dalam Penetapan Uang Konsinyasi di PN Jakarta Timur karena ada dokumen adminsitrasi dari BPN setempat tertera tanah tersebut tidak diketahui pemiliknya alias NoName.

Waris

Kecewa dengan hal ini, pemilik kuasa penuh ahli waris Mutjitaba Bin Mahadi yaitu Syatiri Nasri memberanikan diri untuk membuat surat terbuka kepada Menteri ATR/BPN Bapak Agus Harimurti Yudhoyono atau akrab disapa AHY sebagai berikut :

Yth Bapak AHY
Didalam suasana menjelang lebaran ini, saya ingin mengingatkan kepada Bapak Menteri bahwa dugaan mafia tanah adalah musuh bersama dan terus ada di sekitar kita. Bapak tidak perlu datang jauh-jauh ke Jawa Timur untuk menangkap mafia tanah, tetapi di Jakarta pun yang diduga para mafia tanah ini terus berkeliaran Pak AHY. Mafia Tanah yang sangat berbahaya adalah yang berasal dari internal yaitu oknum-oknum penegak hukum dan oknum pengambil kebijakan karena mereka dapat membuat dokumen.

Saya sudah mengurus tanah ini puluhan tahun untuk memperoleh hak. Saya mendapatkan hak tanah dari Kakek saya almarhum Mutjitaba Bin Mahadi yang meninggal tahun 1962. Dokumen lengkap berupa Girik Letter C yang tercatat di Lurah Cawang, Surat Sporadik dan Tidak Sengketa, PBB Pajak, Surat Ketetapan Rencana Kota, Surat Perkembangan Penyidikan Polda Metro Jaya, Surat Keterangan Lurah, dan pendukung lainnya sudah saya berikan kepada BPN Jakarta Timur. Tetapi BPN Jakarta Timur tetap menafikkan permohonan ahli waris. Ini ada apa?

Jika alasannya BPN bahwa kami tidak mempunyai peta rincik, kami justru menanyakan hal ini kepada BPN Jakarta Timur yang tidak mengakui produknya sendiri. BPN Jakarta Timur pada tahun 2016 tadinya akan melakukan pengukuran namun malah memberikan surat kepada kami bahwa pengukuran belum bisa dilakukan karena dihalangi preman.

Apakah Institusi sekelas BPN takut dengan preman? Kemudian kami mempunyai peta yang tertuang dalam Ketetapan Rencana Kota berdasarkan pengukuran situasi tanah dengan No. KRK: 12776/5.2/31.75.00.000/-1.711.53/2016 tanggal 26 Mei 2016 disetujui oleh Kepala kantor PTSP Kota Administratif Jakarta Timur Desti Ernaningsih, SH, MH yang menyatakan tanah Syatiri Nasri.

Selain itu, berdasarkan Surat No:B/03/I/2024/Dittipidum Bareskrim Mabes Polri tanggal 15 Januari 2024 terkait pemberitahuan penanganan pengaduan masyarakat bahwa tanah ini adalah milik kami dan dapat ditingkatkan ke LP karena patut diduga adanya surat dokumen palsu dan keterangan palsu yang dipakai oleh individu selain ahli waris Mutjitaba bin Mahadi.

Oleh karena belum mendapat respon positif dari BPN Jakarta Timur, maka melalui kuasa hukum Kantor Sekar Anindita and Partner, kami telah melaporkan oknum BPN Jakarta Timur dan juga 7 (tujuh) orang yang ikut mengklaim tanah tersebut kepada Bareskrim dengan dugaan adanya peristiwa Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Wewenang dalam Jabatan Pemalsuan Surat.

Memasukkan Keterangan Palsu dalam Akta Otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 421 KUHP, Pasal 263 KUHP, Pasal 266 KUHP dengan Terlapor DN, MP, NJY, MMN, dkk dengan No LP: LP/B/58/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 20 Februari 2024. Malah saat ini muncul berseliweran PPJB dan AJB palsu yang seolah-olah kami telah menjual tanah tersebut.

AJB tersebut sudah dinyatakan palsu oleh penyidik Polda Metro Jaya pada sekitar pertengahan tahun 2018 dan PPJB palsu juga sudah dinyatakan dalam Surat Notaris Makmur Tridharma, S.H., yang namanya tertera dalam PPJB diduga palsu tersebut.

Melalui surat ini, saya berharap Pak AHY dapat memberikan atensi terhadap kasus ini, termasuk di Bareskrim Polri, seperti halnya Bapak AHY menyelesaikan kasus permasalahan mafia tanah di Jawa Timur yang berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

Saya yakin Pak AHY sangat tegas dan berani untuk memberantas mafia tanah yang justru patut diduga berasal dari oknum-oknum BPN. Demikian surat terbuka ini kami sampaikan, Selamat Idul Fitri 1445 H untuk Pak AHY sekeluarga dan Jajaran Kementerian ATR/BPN.

Demikian keterangan Surat Terbuka dari pihak ahli waris yang dikutip Media ini. (red.GI/Sumber : Sugiarto)

Waris

Waris

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Adakan Pendidikan Politik

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Adakan Pendidikan Politik. Pekalonnga, gerbanginterview - Dalam rangka pendidikan politik dan penguatan demokrasi guna keberlanjutan pesta demokrasi tahun 2024 Wakil...

Pendampingan dan Monitoring kegiatan Foging, Dusun kaligandu Ds. Klero, Kec. Tengaran

Pendampingan dan Monitoring kegiatan Foging, Dusun kaligandu Ds. Klero, Kec. Tengaran Ungaran, Gerbanginterview - Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap munculnya penyakit Demam Berdarah Dengue Koramil Tengaran...

Ketum ASPEPARINDO Perjuangkan Nasib 14 Ribu Jukir Minimarket Jakarta

Ketum ASPEPARINDO Perjuangkan Nasib 14 Ribu Jukir Minimarket Jakarta Jakarta, gerbanginterview - Sekitar 14 ribu juru parkir minimarket se DKI Jakarta  terancam kehilangan mata pencahariannya...

Polisi Respon Cepat Tanggapi Keluhan Warga Terkait Pengamen Anak Punk di Traffic Light

Polisi Respon Cepat Tanggapi Keluhan Warga Terkait Pengamen Anak Punk di Traffic Light PEKALONGAN, gerbanginterview – Respon cepat ditunjukkan oleh Polsek Kajen terkait adanya keluhan...

Rumah Dewan Pembina DPD PSI Kabupaten Semarang di Gruduk Para Perwakilan Pengurus DPC dan Kader PSI Kabupaten Semarang

Rumah Dewan Pembina DPD PSI Kabupaten Semarang di Gruduk Para Perwakilan Pengurus DPC dan Kader PSI Kabupaten Semarang UNGARAN, Gerbanginterview - Rumah Dewan Pembina DPD...
- Advertisement -spot_img
Latest News

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Adakan Pendidikan Politik

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Adakan Pendidikan Politik. Pekalonnga, gerbanginterview - Dalam rangka pendidikan politik dan penguatan demokrasi guna keberlanjutan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This