SAMPANG | gerbanginterview.com – Enam desa di Kecamatan Banyuates menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2022-2028 di Pendopo Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Kamis (15/07/2022).
Keenam desa tersebut meliputi, Desa Planggaran Timur, Desa Tolang, Desa Lar Lar, Desa Nepa, Desa Batioh dan Desa Trapang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, dari Dinas DPMD Kabupaten Sampang, Kapolsek dan Danramil Banyuates, PJ Desa Planggaran Timur, PJ Desa Tolang , PJ Desa Lar Lar, PJ Desa Nepa, Desa Batioh, PJ Desa Trapang, serta tamu undangan.
Camat Banyuates, Fajar Sidik menjelaskan, dengan adanya pelantikan anggota BPD yang baru terpilih ini dilakukan secara bertahap bagi Desa yang sudah siap.
“Tidak harus 20 desa se Kecamatan Banyuates pelantikan BPD-nha bersamaan, agar tidak menunggu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Fajar
Sedangkan, Ahmad Fauzi selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan sedikitnya ada (6) Desa di wilayah Kecamatan Banyuates yang melaksanakan pelantikan.
Yaitu Desa Planggaran Timur, Desa Tolang, Desa Lar Lar, Desa Nepa, Desa Batioh, Desa Trapang, Itulah ke enam Desa ini telah selesai melaksanakan pengisian anggota BPD,” ujarnya.
Dilokasi yang sama, Malik Amrullah Asisten 1 DPMD Kabupaten Sampang menegaskan, dalam undang-undang No. 6 Tahun 2014 Pasal 58 ayat 3 menyatakan Anggota BPD sebelum memangku jabatannya harus bersumpah dan berjanji secara bersama – sama di hadapan masyarakat yang akan menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari rakyat ditetapkan secara demokratis.
“Kita berharap anggota BPD terpilih segera menyesuaikan diri dan bekerja, agar paham betul dengan situasi, kondisi, potensi maupun problematika, termasuk mengenai aspirasi yang ada di masyarakat,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Malik berharap anggota BPD juga harus selalu mengedepankan budaya jujur, dan keterbukaan di dalam bekerja melayani masyarakat.
“BPD sebagai lembaga formal yang punya peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga, makanya harus mampu menjadi benteng dari budaya birokrasi yang tidak bersih serta dapat merumuskan indikator kinerja,” tegasnya.
Menurutnya, kekuatan BPD itu sendiri terletak pada kemampuan masing-masing. Dimana BPD memiliki hak bertanya dan konfirmasi terkait pembangunan desa.
“Sebagai gambaran apa saja program yang sudah berjalan dan yang belum maupun tidak dijalankan,” pungkasnya.
Reporter : Mansur