Prosesi Pelantikan BPD dari Lima Desa di Banyuates Berjalan Kondusif

Must Read
- Advertisement -

SAMPANG | gerbanginterview.com – Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan 2022-2028 dari 5 Desa di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, berjalan dengan kondusif. Kamis, (06/10/2022).

Kelima desa tersebut meliputi, Desa Terosan, Desa Olor, Desa Kembang Jeruk, Desa Nagasareh dan Desa Masaran.

Acara yang digelar di Pendopo Kecamatan Banyuates, dihadiri Kepala Dinas PMD Sampang, R.Chalilur Rahman, Plt asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sekretariat daerah Kabupaten Sampang, Anang Djoenaidi Santoso, Camat Banyuates, Fajar Sidiq, dan anggota BPD yang akan dilantik serta tamu undangan.

Anang Djoenaidi Santoso, selaku Plt asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sekretariat daerah Kabupaten Sampang menyampaikan, agar anggota BPD yang dilantik nantinya cepat beradaptasi dengan tugas baru, tentunya sesuai dengan tupoksinya.

“BPD adalah mitra Pemerintah Desa (Pemdes) bukan pesaing dari Kades. Tujuannya agar sama-sama membangun desa, dengan menyerap aspirasi masyarakat,” tutur Anang, saat diwawancarai awak media.

Ditanya, jika ada salah satu anggota BPD yang tidak bekerja sesuai tupoksinya atau tidak aktif, Anang menyatakan, bahwa BPD itu kolektif bukan sendiri. Kalau ada salah satu anggota melakukan kesalahan, maka yang lainnya harus bisa menegur, khususnya ketua BPD.

“Kalau masih tetap tidak aktif, maka akan ada teguran atau sanksi khusus. Bahkan boleh diusulkan untuk diganti,” tambahnya.

Anang berpesan agar BPD bisa menjaga sinergitas dengan Kepala Desa. “Tolong di jaga sinergitas dengan Kades. Awasi pihak Kepala Desa kalau sedang melaksanakan pembangunan desa sesuai dengan ketentuan.” tandasnya.

Sementara, Camat Banyuates, Fajar Sidiq berharap, agar anggota BPD yang baru saja dilantik bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya.

“Saya berharap anggota BPD yang baru saja selesai dilantik, agar bisa berfungsi mengawasi segala bentuk pembangunan di desa masing-masing. Jaga sinergitas antara pihak BPD dan Kades. Juga bisa menyatukan visi-misi untuk kesejahteraan masyarakat dan juga desa.” pungkasnya. 

Reporter : Mansur

ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT.

  ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT. Gerbanginterview - Fenomena ini mencerminkan bagaimana perhatian publik dan elit sering kali lebih fokus pada sosok...

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH.

PERAN DEBT COLLECTOR DALAM MENAGIH. gerbanginterview - Di Indonesia, debt collector tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyita atau menarik kendaraan atau aset lain secara sepihak...

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT JABATAN KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN.

BAGAIMANA TANGGAPAN ANDA, TERKAIT KEPALA DESA, KEMBALI 5 TAHUN, ATAU TETAP 9 TAHUN. Gerbanginterview - Pertanyaan seperti ini terkait dengan durasi masa jabatan kepala desa...

TAMBAHAN JABATAN DUA TAHUN KEPALA DESA, ITU HADIAH ATAU MASALAH.

TAMBAHAN JABATAN DUA TAHUN KEPALA DESA, ITU HADIAH ATAU MASALAH. Gerbanginterview - Perpanjangan jabatan kepala desa (kades) bisa menjadi hadiah atau masalah, tergantung dari sudut...

SERANGAN STEREOTIP TIDAK PERLU DI TANGGAPI SERIUS

SERANGAN STEREOTIP TIDAK PERLU DI TANGGAPI SERIUS Gerbanginterview - Menghadapi serangan stereotip dari orang lain sebenarnya bisa menjadi pengalaman yang menantang, tetapi menghadapi serangan stereotip...
- Advertisement -spot_img
Latest News

ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT.

  ORANG HEBAT MEMPERDEBATKAN ORANG HEBAT, KAPAN BERDEBAT BUAT RAKYAT. Gerbanginterview - Fenomena ini mencerminkan bagaimana perhatian publik dan elit sering...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This