SAMPANG || gerbanginterview.com – Sebanyak kurang lebih 150 massa yang tergabung dalam AMSB melakukan jalan kaki dari GOR Indor Kabupaten Sampang menuju Kantor Kejakasaan Negeri (Kejari) Sampang guna menuntut Kejari Sampang terkait mafia Bansos, Kamis ( 05/01/2023 ).
Menurut Korlap Aksi, Hanafi mengatakan, dugaan penyelewengan Bansos tersebut sudah dilaporkan ke Kejari Sampang pada bulan Februari 2022. Meski begitu hingga saat ini Kejari Sampang belum menetapkan oknum tersebut sebagai tersangka.
“Ini kuramg lebih satu tahun sudah bergulir tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan hukum yang pasti terhadap pelaku,” kata Aktivis muda yang akrab dipanggil Anaf.
Sementara Kasis Pidsus Kejari Sampang Tri Satrio Wahyu yang menemui massa mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih merekap kasus dugaan penyelewengan dana bansos di Desa Baruh. Tetapi, hitungannya belum keluar.
Wahyu menyampaikan kejari bekerja sama dengan inspektorat dalam menghitung kerugian negara. “Untuk Desa Baruh semuanya sudah menggodok dan terakhir Kejari Sampang sudah melakukan pemeriksaan sebelum natal,” katanya.
Sedangkan untuk Desa Gunung Rancak, lanjutnya, kasus tersebut sudah naik di penyidikan. Pihaknya mengaku sudah memeriksa 200 lebih saksi.
Namun hal itu langsung disanggah oleh Korlap Aksi, Anggaran kerugian Negara sudah jalas terhitung sekitar dua ratus juta lebih sekian, Anihnya kenapa tersangka masih belum tertangkap.
massa yang tergabung dalam AMSB melakukan teriak keras, Pak kenapa kalau mafia Bonsos tidak ditangkap sedangkan maling ayam ditangkap
“Terus terang, kami masuk ke Sampang di bulan tujuh tahun kemarin. Untuk di Gunung Rancak kerugiannya sudah terhitung dan ada di kejari,” pungkasnya.
Reportes : Mansur