Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) di Desa Jeblog, Karanganom, Klaten
Gerbanginterview – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar bimbingan teknis (bimtek) program Desa Anti Korupsi bagi Perangkat Desa se-Kabupaten Klaten, Kamis (25/5/2023).
Kegiatan tersebut dipusatkan di Taman Latar Ombo, Desa Jeblog, Kecamatan Karanganom.
Bupati Klaten, Sri Mulyani hadir secara langsung dan membuka Bimtek Program Desa Anti Korupsi yang digelar secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) tersebut.
Bupati Klaten mengapresiasi digelarnya Progam Desa Anti Korupsi tersebut.
“Kami berharap melalui Bimtek ini, Pemerintah Desa menjadi lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola Anggaran Desa, terlebih mengingat saat ini Pemerintah Desa mengelola anggaran yang besar, khususnya Dana Desa,” Terangnya.
Adapun ditunjuknya Desa Jeblog sebagai pusat pelaksanaan Bimtek Desa Anti Korupsi, lantaran Desa yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Polanharjo tersebut ditunjuk sebagai salah percontohan Program Desa Anti Korupsi di Jawa Tengah.
Bupati berharap, dengan bimbingan KPK akan dapat memberikan wawasan bagi Kepala Desa, seperti jika ada beberapa hal yang dilakukan, yang tanpa disadari telah mengarah kepada tindak korupsi.
“Mari kita sama-sama belajar. Integritas itu harus kita jaga dan butuh komitmen bersama, terima kasih KPK atas bimbingannya,” Ucapnya.
Perwakilan Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Aris Dedy Arham dalam sambutannya mengatakan, “Program ini digelar sebagai upaya pencegahan tindak Korupsi yang dilakukan oleh KPK hingga tingkat Desa,” Katanya.
Dedy juga mengingatkan Perangkat Desa untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar aturan perundang-undangan.
“Program Desa Anti Korupsi yang merupakan pondasi awal untuk membangun Desa, yang memiliki tata kelola pemerintahan d
Desa yang baik,” katanya.
Sementara, penunjukan Desa Percontohan Program Desa Anti Korupsi diantaranya memenuhi lima indikator, yaitu Penguatan Tata laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal.
“Dalam pelaksanaannya membutuhkan peran aktif masyarakat, untuk ikut mengawasi pelaksanaan Program Pemerintah Desa sebagai ujung tombak pemerintahan di Indonesia,” ungkapnya. (Lap.Siswanto/ktbt/GI.red.003)