Sinergitas Dewan Pers dan BNSP

Must Read
- Advertisement -

Sriyanto Ahmad, Spd, MH, (med) Direktur PT. Trankonmasi Media Grup

Magelang, Gerbanginterview.com – Pelemik Dualisme Kewenangan Uji Kompetensi Wartawan antara Dewan Pers  dan  BNSP perlu adanya harmonisai dan sinkronisasi sesuai hasil Pers Conferent antara Muhammad Nuh ( Dewan Pers) dan Kunjung Nasehat(BNSP) tahun Lalu.

Awak media  mendatangi Sriyanto Ahmad  sebagai  Direkrur PT Trankonmasi Media Groub saat ditanya seputar dualisme kewenangan Uji Kompetensi Wartawan disaat pertemuan  wartawan awal tahun 2023 di Candimulyo Magelang berpendapat  bahwa seharusnya tdk ada dekotomi atau dualisme   Dewan Pers  dan BNSP karena sama -sama  memiliki legal standing  atau otoritas  dalam  hal uji kompetensi  wartawan.

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memiliki wewenang melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 dengan menganut  asas hukum Lex Genaralis (umum) sedangkan  Dewan Pers  sesuai Pasal  15 ayat 2
menganut  asas hukum lex specialis (khusus) dengan kekususanya  tampa aturan turunannya maka  sebenarnya tdk ada  pertentangan diantara keduanya legal dan sah sebab mempunyai asas legalitas ( Hukum positif)

Menurut Sri Ahmad  , BNSP yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi yang bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja dan berhak mengeluarkan sertifikasi profesi  wartawan( Tenaga Kerja dalam Industru Pers) yang notebene dalam menjalankan tugasnya juga dilindungi oleh UU Pers No.40 Tahun 1999 tentang Pers sesuai keistimewaannya  yang  tidak boleh diintervensi  oleh lembaga apapun termasuk lembaga kepresidenan, Legislatif dan Yudikatif  sebab  Pers sebagai pilar  keempat (The Fourt Estade) dan Penyeimbang  (Wach Dog) .

Maka antara  Dewan Pers dan BNSP dalam hal ini adalah LSP  Pers Indonesia ada suatu kesamaan Norma  Hukum  yaitu  Peningkatan Kualitas Wartawan sesuai Bab V Pasal 15, ayat 1 butir e dalam UU Pers bahwa, ‘ Dewan Pers memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan ,” Ujar Sri Ahmad Sabtu ( 7-1-2023)

Sebetulnya BNSP dalam hal ini LSP Pers Indonesia sangat membantu Dewan Pers dalam hal peningkatan  kualitas  wartawan (vide : Pasal 15 ayat 2 huruf e) wabil khusus  hal Uji Kompetensi Wartawan (UKW) maka
Dewan Pers juga perlu bersinergi dengan BNSP , sebab BNSP juga berpartisipasi dalam sertifikasi  kompetensi wartawan sesuai
Undang-undang Ketenagakerjaan yaitu Perusahaan Pers sebagai Badan Usaha yang berkewajiban  untuk peningkatan kualitas  wartawan sebagai  pekerja Pers  perlu adanya sertifikasi profesi seperti profesi lainnya sedangkan  khasanah kekhususannya  tentang perlindungan hukum  wartawan  .dikembalikan kepada    Dewan  Pers  selaku Komisioner atau lembaga  Adjudikasi yang  mengadili   sengketa (aquo) di bidang Pers (asas lex specialist  ) sedangkan  hal peningkatan kualitas  jurnalis  atau wartawan BNSP juga memiliki fungsi uji kompetensi profesi wartawan dengan standart kompetensi yg bersifat umum (SKKNI) (lex Generalis)yang harusnya Dewan Pers mengembangkan komunikasi antara Pers ,Nasyarakat , seperti yang tertulis dalam Pasal 15 ayat 2  UU Pers. Masyarakat dan pemerintah sinergitas antara Dewan Pers dan BNSP bersinergi dan bersama sama untuk membantu mengembangkan karirnya dalam perusahaan Pers  secara profesional,” Ujarnya,(red.GI/Tn)

Dimanapun Kami Berada, Kami Selalu Berbagi

Dimanapun Kami Berada, Kami Selalu Berbagi Gerbanginterview - Disela2 kegiatan dlm mendukung HUT ke 79 TNI dan Pengamanan Pelantikan RI1 terpilih di Jakarta, pasukan siap...

Adu Kekayaan Kedua Calon Wabup Sampang, Siapa Terkaya?

Sampang, gerbanginterview.com - Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2024, transparansi harta kekayaan para calon menjadi salah satu sorotan publik. Dalam hal ini,...

Miliki Harta Miliaran, Mampukah Paslon Jimad Sakteh Menangkan Kontestasi Pilbup Sampang?

Sampang, gerbanginterview.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz, yang lebih dikenal dengan sebutan "Jimad Sakteh", tampil dalam...

Satreskrim Polres Boyolali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp 58 Juta di KSP Bangun Jaya Mataram, 4 Tersangka Ditangkap

Satreskrim Polres Boyolali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp 58 Juta di KSP Bangun Jaya Mataram, 4 Tersangka Ditangkap Boyolali, Gerbang interview – Kerja cepat dan...

Polres Boyolali Gelar Operasi Pekat dalam Rangka OMPC 2024: Amankan 34 Botol Miras Berbagai Jenis

Polres Boyolali Gelar Operasi Pekat dalam Rangka OMPC 2024: Amankan 34 Botol Miras Berbagai Jenis Boyolali, Gerbanginterview – Dalam ra BNIngka menjaga keamanan dan ketertiban...
- Advertisement -spot_img
Latest News

Dimanapun Kami Berada, Kami Selalu Berbagi

Dimanapun Kami Berada, Kami Selalu Berbagi Gerbanginterview - Disela2 kegiatan dlm mendukung HUT ke 79 TNI dan Pengamanan Pelantikan RI1...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This