Pemerintah dan Bank Indonesia, Luncurkan Edaran Uang Terbaru

Must Read
- Advertisement -
Pemerintah dan Bank Indonesia secara resmi meluncurkan tujuh uang rupiah kertas baru tahun 2022 (TE 2022). Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan, (18/8/2022).

Prosesi peluncuran uang baru dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo.

pada hari ini 18 Agustus 2022, saya Perry Wajiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan 7 pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh Wilayah NKRI.

Uang kertas tahun 2022 itu terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000. Dalam uang kertas yang baru, design gambar pahlawan, kemudian tarian, pemandangan alam, dan flora masih dipertahankan.

Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Uang, Bank Indonesia diberikan tugas dan kewenangan Pengelolaan Uang Rupiah mulai dari tahapan Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, sampai dengan Pemusnahan.

Bahwa Pengelolaan Uang Rupiah perlu dilakukan dengan baik dalam mendukung terpeliharanya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.

Pengelolaan Uang Rupiah yang dilakukan oleh Bank Indonesia ditujukan untuk menjamin tersedianya Uang Rupiah yang layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, serta aman dari upaya pemalsuan dengan tetap mengedepankan efisiensi dan kepentingan nasional.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

 

(Fs)

Gelapkan Motor Teman di Alun-Alun Kajen, Pemuda ini Ditangkap Polres Pekalongan

Gelapkan Motor Teman di Alun-Alun Kajen, Pemuda ini Ditangkap Polres Pekalongan Pekalongan, gerbanginterview – Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor. Tindak...

Polres Boyolali Gelar Doa Lintas Agama Guna Mewujudkan Keamanan dan Keadilan Dalam Negeri,

Polres Boyolali Gelar Doa Lintas Agama Guna Mewujudkan Keamanan dan Keadilan Dalam Negeri Boyolali, gerbanginterview - Polres Boyolali menggelar kegiatan doa bersama lintas agama sebagai...

Projo Sampang Sebut PT Jati Wangi Tak Layak Menang Lelang Preservasi Jalan Kedungdung-Bringkoning

SAMPANG | gerbanginterview.com - Jalan Kedungdung-Bringkoning mendapatkan kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN ) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024, Polres Pekalongan Tingkatkan Patroli Harkamtibmas

KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024, Polres Pekalongan Tingkatkan Patroli Harkamtibmas Pekalongan, gerbanginterview - Antisipasi timbulnya gangguan kamtibmas dalam penetapan hasil Pemilu 2024, Polres Pekalongan menggelar...

Kuasa Hukum Kasus RSPON Minta AHY Usut Dugaan Mafia Tanah di Jakarta

Kuasa Hukum Kasus RSPON Minta AHY Usut Dugaan Mafia Tanah di Jakarta Jakarta, Gerbanginterview - Gebrakan yang dilakukan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono berkeliling Indonesia...
- Advertisement -spot_img
Latest News

Gelapkan Motor Teman di Alun-Alun Kajen, Pemuda ini Ditangkap Polres Pekalongan

Gelapkan Motor Teman di Alun-Alun Kajen, Pemuda ini Ditangkap Polres Pekalongan Pekalongan, gerbanginterview – Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This